Cari Blog Ini

Jumat, 26 November 2010

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Oleh : Hadi Arifiyanto, S.Pd.I

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang biasa disingkat AD/ART merupakan landasan operasional dalam menjalankan suatu usaha atau organisasi. Di dalamnya terdapat visi, misi, tujuan, tugas pokok, sampai bidang usahanya termasuk kualifikasi apa dan siapa saja yang menanam saham serta berapa nominal saham yang ditanamkan. AD/ART organisasi berbeda dengan AD/ART perusahaan. AD/ART organisasi biasanya disyahkan oleh forum yang merupakan anggota organisasi. Sedangkan AD/ART perusahaan biasanya disepakati oleh masing-masing pemegang saham yang di tandatangani di atas notaris, artinya badan usaha tersebut sah secara hukum.

AD/ART adalah dasar dan peraturan yang mengikat seseorang atau kelompok dalam berbagai kegiatan atau program yang mereka lakukan atau yang akan di kerjakan. AD (Anggaran Dasar) selalu berisikan pasal-pasal umum mengenai yang mengatur roda sebuah organisasi. Seperti ideologi, tata cara pemilihan, sumber dana dan lain-lain. Intinya mirip seperti Uundang-undang Dasar

Sedagkan ART (Anggaran Rumah Tangga) itu berfungsi seperti petunjuk teknis atau penjelasan lebih rinci dari AD (AD biasanya lebih tataran abstrak dan general) dan disajikan juga dalam bentuk pasal-pasal.

Apa hubungan mendasarnya dengan business plan ?? BP dan AD/ART tentunya berbeda. BP itu ditujukan untuk profit dan biasa mencakup marketing plan, goal perusahaan. modal. Intinya lebih ke urusan duit, kalau AD/ART tidak selalu untuk mencari keuntungan. Hubungan mendasarnya dengan bisnis plan terletak pada bidang usaha apa yang ingin dijalankan. Misalnya fokus pada pertanian saja, artinya, bila mengarah kesektor pertambangan tidak diperbolehkan apabila kita mengikuti lelang.

Apa gunanya AD/ART dibuat untuk suatu badan usaha yang hendak dijalankan.? Jawabannya tentu saja berguna, karena itu bisa sebagai landasan kerja kita serta bisa juga sebagai security kita dalam bekerja, agar kinerja kita terarah sesuai dengan landasan.

Wassalam

Sabtu, 20 November 2010

Dialog Kristen-Islam

Dialog Kristen-Islam
oleh Wilson H. Guertin, Ph.D.dan Mohammad Jawad Chirri



Artikel ini merupakan tanya-jawab dari seorang profesor yang bernama Wilson H. Guertin, Ph.D. sebagai seorang non-muslim --sang penanya-- dengan Mohammad Jawad Chirri sebagai seorang muslim yang berusaha menjelaskan dari sisi pandang Islam.

1. Pendahuluan oleh Wilson H. Guertin, Ph.D. 
2. Pembukaan 
Bagaimana sikap Islam terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan ajaran-ajarannya dan memperbandingkan prinsip-prinsipnya dengan lain kepercayaan?
Apakah Islam mempunyai patokan atau nasehat khusus mengenai penyelidikan (pembahasan) Agama secara ilmu pengetahuan.
3. Definisi Islam 
Salah satu yang penting dalam tiap diskusi adalah membatasi pokok diskusi. Seperti yang akan kita lakukan pada diskusi Islam, saya ingin agar anda memberi batasan arti dari kata "Islam" sebab ini adalah bahasa Arab, dan perlu untuk orang-orang yang bukan Arab mengetahui artinya.
Apa hubungannya antara arti mula-mula Islam dan arti yang khusus setelah adanya Muhammad?
Adakah peraturan (cara) untuk orang yang akan memeluk agama Islam?
Mengapa pernyataan Syahadat cukup untuk pengakuan seseorang kedalam agama Islam?
Apakah seseorang yang memeluk agama Islam dengan pertimbangan terlebih dahulu akan sama dengan orang yang sejak lahir telah memeluk agama Islam?
Kadang-kadang saya menemui bahwa Islam dikatakan "Deen-El-Touhid" dan kadang-kadang dikatakan "Deen-El-Fitrah." Kedua nama tersebut dari bahasa Arab, keduanya harus ditafsirkan untuk kepentingan orang-orang yang bukan Arab.
4. Mengapa Islam Populer? 
Faktor-faktor menyebabkan Islam berkembang dengan cepat:
Al-Qur'an
Kepribadian Nabi Islam
Keyakinan para pemeluk awal
Prinsip-prinsip Islam
Apakah Islam mengajurkan lewat missi untuk memasukkan orang kedalam Agama Islam semacam yang telah dilakukan Kristen?
Jumlah missi Kristen seluruh Dunia.
Beberapa orang menghubungkan perkembangan Islam dengan kerahiman Islam sendiri, mereka berfikir bahwa Islam memiliki permintaan-permintaan yang sedikit dari pengikutnya daripada agama lain seperti Kristen. Apa komentar anda tentang pendapat ini?
Sebagian pengeritik-pengeritik Islam berfikir bahwa Islam mempunyai janji yang lebih besar daripada Kristen, dan karena itu, dengan janji-janjinya akan menarik orang-orang.
Beberapa pengeritik menyatakan bahwa Islam berkembang lewat kekuatan (kekerasan), dan tidak dengan berkhotbah dan usaha meyakinkan (persuasi).
5. Tentang terjadinya Alam Semesta 
Telah dibuktikan, bahwa alam semesta telah sangat tua. Diperkirakan umurnya telah berbilliun-billiun tahun. Tampaknya kitab Injil Kristen mengecilkan (mengurangi) umur alam semesta beberapa ribu tahun. Apakah Kitab Suci Al-Qur'an memiliki definisi tentang umur alam semesta (universe)?
Untuk membentuk benda-benda langit yang tak terhitung itu, memerlukan bahan di luar kemampuan perhitungan kita. Apakah ada keterangan di dalam Al-Qur'an mengenai jenis bahan yang membentuk benda-benda ini.
Apakah Kitab Suci Al-Qur'an menerangkan tentang bahan pertama yang membentuk bintang-bintang dan planit?
Dari bahan apa yang Maha Kuasa menciptakan kehidupan?
Apakah Al-Qur'an membenarkan pernyataan dari Injil yang dimuat di dalam buku pertama Taurat tentang tingkat terjadinya alam semesta?
Berikan pada saya beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang saudara nyatakan:
Contoh 1: Pernyataan yang menunjukkan bahwa yang pertama diciptakan yaitu siang dan malam.
Contoh 2: Fasal yang sama menerangkan bahwa, tumbuh-tumbuhan, tanam-tanaman, buah-buahan diciptakan dan tumbuh pada hari ketiga.
Contoh 3: Fasal yang sama menyatakan bahwa Tuhan, pada hari keenam menciptakan manusia.
Contoh 4: Fasal kedua bertentangan dengan fasal pertama.
Contoh 5: Fasal pertama telah menyatakan bahwa binatang diciptakan pada hari kelima.
Contoh 6: Kita dapatkan di dalam fasal tiga dari Taurat (Genesis) ini bahwa Hawa (Eve) didustai oleh ular yang membujuknya untuk makan dari tanaman yang dilarang.
Contoh 7: Dalam fasal yang sama kita temui pembatasan ilmu pengetahuan Tuhan, dan bahwa Dia adalah sesuatu yang dapat berjalanan dan bahwa Adam dan Hawa dapat menyembunyikan dirinya dari Tuhan.
6. Saya tahu bahwa percaya pada Tuhan, pencipta alam semesta, adalah pokok pertama dalam kepercayaan Islam, dan bahwa sangkalan adanya Dia meletakkan seseorang ke luar dari Agama Islam. Tetapi saya tidak tahu, apakah Islam menghendaki setiap kenyataan kongkrit pada adanya Zat Allah atau apakah Islam menasihatkan pengikut-pengikutnya untuk mempercayai kata-kata Qur'an dan pernyataan Nabi. 
7. Satu Pencipta 
Anda telah menerangkan bahwa Syahadat "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Mohammad adalah utusan Allah." merupakan hal yang penting. Apakah Islam memberi bukti pada prinsip yang penting ini?
Bagaimana pandangan Islam terhadap azas Trinitas?
Mengapa Islam menolak dengan tegas azas Trinitas?
Penjelasan anda menunjukkan bahwa orang-orang Islam tidak mempercayai ke-Tuhanan Yesus, apakah anda mempunyai bukti yang jelas terhadap kesalahan ketuhanannya?
Mengapa kita tidak dapat memandang Yesus sebagai Tuhan ditilik dari sudut kewajibannya dan sebagai manusia dari segi badannya?
Tetapi Yesus tidak seperti kita. Dia, menurut Qur'an dan Injil, dilahirkan dari seorang Ibu tanpa Ayah. Apakah ini tidak dimaksudkan bahwa dia lebih daripada manusia?
Bagaimana kita tahu bahwa dia bukan pencipta alam semesta?
8. Yesus Menurut Islam dan Kristen 
Hal-hal apa yang Islam dan Kristen setuju mengenai Yesus.
Islam menganjurkan untuk mempercayai kesucian Yesus.
Pandangan-pandangan Islam tentang kesucian Maryam.
Islam menyatakan bahwa Yesus dilahirkan dengan keajaiban dari seorang ibu tanpa seorang ayah.
Qur'an menyebutkan keajaiban-keajaiban Yesus yang juga disebutkan di dalam Injil.
Hal-hal di mana Islam & Kristen berbeda dalam pandangannya terhadap Yesus.
Meskipun Islam berpendapat bahwa Yesus adalah suci, tetapi Islam menolak ketuhanannya.
Yesus, sesuai dengan ajaran Islam, bukan anak Tuhan.
Islam menolak penyaliban Yesus. Yesus tidak (bukan) meninggal disalib. Kitab Suci Qur'an jelas dalam hal ini.
Empat Injil jelas menyatakan bahwa Yesus meninggal disalib. Bagaimana kita dapat menyesuaikan (mendamaikan) pernyataan ini dengan pernyataan Qur'an yang menolak dengan tegas kematian Yesus disalib?
Islam tidak setuju dengan Kristen pada azas penebusan. Azas Penebusan didasarkan pada azas dosa asal: bahwa manusia telah dihukum oleh Tuhan karena dosa-dosa Adam dan Eve yang oleh karena itu diwarisi oleh anak-anaknya.
9. Keadilan Tuhan 
... tetapi saya ingin mengetahui bahwa "Adil" adalah salah satu sifat-sifat Tuhan. Saya telah berbicara dengan beberapa orang Islam bahwa itu adalah salah satu darl sifat-sifat Tuhan, tapi orang-orang Islam yang lain bilang tidak benar.
Kepercayaan Yuda (Yudaism) dan Kristen sesuai dengan Islam mempunyai pandangan yang sama, dan tidak ada orang-orang Kristen atau Yahudi yang meragukan keadilan Tuhan. Azas keadilan Tuhan, karena itu, Kristen dan Yahudi sama dengan Islam, dan saya tidak melihat perbedaan ketiga kepercayaan itu di dalam masalah ini.
Maukah anda menyebutkan beberapa doktrin (azas-azas) Islam yang berasal dari keadilan Tuhan?
Tuhan tidak meminta dari makhluk yang diciptakanNya melakukan apa yang ia tidak dapat lakukan.
Tuhan tidak membebankan individu tanggungjawab, kecuali tentang apa yang ia lakukan sendiri di bawah kontrolnya.
Mahkluk hidup tidak dapat dibebani dosa yang diperbuat Adam & Eve.
Adam dan Hawa seperti kita. Kita umpamakan bahwa mereka menyesal dengan tulus ikhlas setelah mereka berdosa. Apakah berarti dosa mereka dihapuskan?
Bila dosa Adam dihapuskan mengapa dia diusir dari sorga Tuhan?
Perjanjian lama menyampaikan pada kita bahwa dosa Adam karena memakan dari sebuah tanaman, dan tanaman itu adalah tanaman ilmu pengetahuan yang Tuhan katakan padanya untuk dihindari. Bagaimana tinjauan Qur'an tentang masalah ini?
Oleh penyangkalan dari dosa asal, azas penebusan ditinggalkan tanpa dasar. Anda telah berbicara pada pokoknya, tetapi hal itu telah menjadi jelas bahwa penebusan adalah salah satu prinsip yang tidak sesuai dengan konsep keadilan Tuhan. Bagaimana menurut Islam?
10. Kebebasan vs Takdir 
Baik filosof maupun guru-guru Agama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sebagian mereka menganjurkan kebebasan manusia dan bahwa apapun yang ia lakukan adalah atas kebebasan kemauannya sendiri; sebagian menolak kebebasan ini dan berfikir bahwa apa yang nampaknya menjadi suatu tindakan yang bebas atau tidak bebas dari manusia adalah tunduk pada aturan yang sudah digariskan lebih dulu.
Islam, diharapkan menganjurkan kebebasan manusia dan menentang pengertian takdir atau apa yang dikatakan di dalam filsafah "Determinism" (ketentuan). Saya ingin mengetahui bagaimana kitab suci Qur'an menunjukkan secara jelas mengenai kebebasan manusia.
Ayat-ayat yang telah anda kutip dari Kitab Suci Qur'an benar-benar menunjukkan bahwa manusia diberi sejumlah kebebasan yang cukup yang membuat dia bertanggung jawab, dan patut menerima hadiah (ganjaran) atau hukuman tentang apa yang diperbuat. Akan tetapi, ada beberapa ayat-ayat yang dikutip dari Qur'an yang menganjurkan takdir. Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa tindakan manusia dikontrol oleh Tuhan.
Tuhan adalah pencipta dari seluruh alam semesta, dan seluruh kejadian-kejadian. Tidak ada kejadian di dunia ini berada di luar ciptaanNya. Kemauan manusia adalah satu dari kejadian (peristiwa-peristiwa) yang mengambil bagian di dunia ini. Karena itu manusia tidak berkeinginan bebas. (free will).
Segala sesuatunya diketahuiNya, seluruh tindakan kita telah ditentukan jauh sebelum kita berbuat. Bagaimana Islam menjelaskan ini?
11. Sejarah Kenabian 
Sejarah Agama yang mempercayai keesaan Tuhan menunjukkan bahwa semua Nabi-nabi mereka berasal dari golongan Semit dan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari turunan Nabi Ibrahim, kedua-duanya dari anak-anak Ishak atau dari anak-anak Ismail. Ini dapat dijelaskan sebagai suatu keistimewaan yang mana Israelites dan Ishmaelites diistimewakan dari manusia-manusia yang lain. Tetapi hal ini sangat sukar untuk diterima bahwa Tuhan akan menjadikan hanya dua kelompok masyarakat ini yang mendapat pesan. Tuhan adalah Tuhan untuk seluruh bangsa dan pesan-pesanNya akan disampaikan pada bangsa yang lain. Bila sejarah Agama teliti, harus ada beberapa alasan untuk memisahkan kenabian pada dua kelompok masyarakat ini.
Sesuai dengan keterangan anda, tujuan yang sangat baik tidak memisahkan kepercayaan pada satu atau dua masyarakat- masyarakat atau bangsa-bangsa tetapi untuk mengembangkan kepercayaan yang benar ke seluruh dunia dan memperkenalkan prinsip-prinsipnya kepada seluruh bangsa-bangsa. Ini nampaknya tidak demikian. Taurat (Old Testament) berulang-ulang mengatakan Tuhannya Israelites memilih bangsa. Ini menunjukkan bahwa Israelites yang diutamakan dari berita-berita yang sangat baik itu.
Bible memberitakan pada kita bahwa Tuhan meminta (menganjurkan) Ibrahim agar mendengarkan Sarah, isterinya, dan membuang Ismail di padang pasir Paran, dimana tidak ada makanan juga tidak ada air. Ini tidak hanya nampak tidak adanya belas-kasih, tetapi juga menunjukkan bahwa Tuhan tidak mempunyai maksud (tujuan) pada Ismail dan anak-anaknya.
12. Mengapa Kita Perlu Nabi-nabi? 
Mengapa manusia memerlukan atau perlu mempunyai seorang atau pesuruh Tuhan?
Tugas Nabi dan Pesuruh.
Bagaimana kita dapat membedakan antara Nabi-nabi yang benar dan yang tidak benar?
Haruskah seorang Nabi itu manusia atau mungkinkah Tuhan mengirim pesuruh yang bukan manusia?
Apakah kepercayaan terhadap Kenabian termasuk pandangan yang penting dalam Islam.
13. Nabi Muhammad 
Sejarah Nabi memberitahu kita bahwa pada umur empat puluh tahun, waktu dia sedang meditasi di Gua Hira, cahaya Tuhan menyinarkan padanya dan dia mendengar suara kebenaran. Pada saat itu datang perintah sebagai pesuruh Tuhan untuk manusia. Apa yang dikemukakan pada Muhammad di Gua Hira?
Bagaimana kedudukan Muhammad di antara Nabi-nabi?
Ini sedikit membingungkan. Nabi-nabi sebelum Muhammad, seperti Musa dan Isa diberi keajaiban dan kesaktian, sedangkan Muhammad tidak menunjukkan atau tidak menyandarkan pada kejadian-kejadian yang ajaib. Dia membuktikan kenabian dengan Qur'an. Mengapa dia tidak menunjukkan keajaiban yang sama seperti Yesus (Isa) dan Musa?
14. Keistimewaan Kenabiannya: Ramalan-Ramalan Tentang Masa Depan Al-Qur'an. 
15. Bukti Lebih Lanjut: Ramalan Masa Depan Islam 
16. Pemberitahuan Tentang Masa Depan Nabi dan Kenabian 
Hingga kini kita telah membicarakan dua jenis pernyataan Qur'an tentang masa depan yang tidak di-sangka-sangka: satu type mengenai nasib Qur'an itu sendiri, dan yang lain mengenai masa depan Islam. Apakah Qur'an mengemukakan ramalan-ramalan tentang masa depan Nabi?
Apakah Qur'an mengemukakan beberapa penjelasan tentang masa depan kenabian umumnya?
17. Kenyataan Lebih Lanjut Membukakan Peristiwa-Peristiwa Yang Tidak Diketahui: 
Apakah Kitab Suci Qur'an berisikan penjelasan mengenai beberapa peristiwa-peristiwa yang diketahui oleh ilmu pengetahuan kita sekarang, yang tidak diketahui pada masa Muhammad?
18. Bible Adalah Saksi Untuk Muhammad 
Saya kepingin tahu apakah perjanjian baru dan perjanjian lama berisikan ramalan tentang kehadiran Nabi Muhammad.
19. Alam Baka 
Perjanjian Lama tidak jelas dalam hal Alam Baka. Yahudi tidak menekankan hidup setelah mati. Perjanjian Baru telah berhubungan dengan masalah itu, dan membicarakan dengan jelas dari Alam Baka. Oleh karena itu, Kristen, pada umumnya, mempercayai Alam Baka. Saya mengetahui bahwa Kitab Suci Al Qur'an mengakui Alam Baka ini, tetapi saya ingin mengetahui bahwa hal ini dianggap salah satu dari pokok kepercayaan Islam. 
Konsep (pengertian) tentang Alam Baka adalah sangat jauh dari lingkungan pengalaman manusia. Tidaklah mudah untuk memikirkan bahwa seseorang yang meninggal secara fisik akan melanjutkan hidup secara rohani atau bahwa dia akan hidup kemudian, jauh setelah dia meninggal. Ilmu pengetahuan, tidak dapat membuktikan kemungkinan hidup setelah mati, tidak dapat memberikan bantuan terhadap konsep yang demikian.
Ada perbedaan besar antara apa yang harus terjadi dan apa yang akan terjadi. Tujuan kita tidak hanya menunjukkan kebutuhan untuk dunia masa depan, tetapi untuk membuktikan, bahwa dunia itu akan menjadi kenyataan.
Pentingkah bab kepercayaan alam baka di dalam Islam dari Pandangan Qur'an?
Muhammad telah memberitahukan kepada manusia tentang Alam Baka. Penjelasannya jelas dan positif. Yesus, sebelum dia, menganjurkan beberapa penjelasan tentang masalah ini. Musa nampaknya diam dalam hal ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Tidak adanya penjelasan dalam masalah ini di dalam buku Musa adalah membingungkan.Bila azas (doktrin) pembangkitan adalah sangat penting, hal itu akan diberikan juga pada Musa, sama seperti Muhammad dan Yesus.
Anda telah menerangkan bahwa Islam mengajarkan bahwa setiap manusia, pada suatu hari yang telah ditentukan dan hanya diketahui oleh Tuhan akan dibangkitkan kembali. Hari itu adalah hari pengadilan. Sekarang, bolehkah saya bertanya tentang masa yang panjang yang memisahkan hidup (kehidupan) kita ini dari Alam Baka? Apakah manusia melanjutkan hidup, dalam beberapa bentuk, setelah dia meninggal sampai Hari Pengadilan? Adakah pernyataan yang jelas didalam Al-Qur'an tentang kehidupan kita atau kematian, kemudian terhadap kematian kita dan sebelum pembangkitan?
Orang-orang yang menyetujui azab Alam Baka berbeda dalam beberapa hal penting: beberapa di antara mereka percaya bahwa hidup di Alam Baka hanya spirituilnya dan yang lain percaya bahwa hidup manusia pada Hari Pembangkitan akan hidup baik fisiknya maupun ruhnya. Bagaimana pendapat Islam mengenai masalah ini?
Konsep pembangkitan yang berhubungan dengan fisik mempunyai kesulitan-kesulitan: Andaikata seorang kanibal (orang yang makan orang) memakan badan seorang. Badan yang dimakan akan dijadikan satu dengan badan yang memakan. Bila badan atau jasmani dibangkitkan pada hari pengadilan, hal itu tidak akan mungkin untuk mengupas atau memutuskan apakah badan itu milik yang makan atau yang dimakan Andaikata badan seorang dimakan oleh seekor burung atau binatang. Badan yang memakan akau menjadi satu dengan badan yang dimakan. Apa yang akan dibangkitkan pada Hari Pengadilan? Apakah burung dan binatang atau badan manusia?
Beberapa Agama mengajarkan bahwa nyawa manusia adalah tunggal dan tidak dapat dibagi, dan beberapa ahli-ahli filsafah menyetujui pendapat-pendapat ini. Apakah Islam mengajarkan hal yang sama atau Islam mempunyai ajaran yang berbeda mengenai hal ini?
Beberapa Agama mengajarkan bahwa ruh manusia setelah mati akan menempati seorang anak yang haru dilahirkan atau akan menempati badan dari beberapa binatang. Apakah Islam menyetujui setiap konsep dari penjelmaan kembali (reincarnation) atau perpindahan?





Indeks Islam | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota


Please direct any suggestion to Media Team

si pohang bag 11

si pohang bag 10

si pohang bag 9

si pohang bag 8

si pohang bag 7

si pohang bag 6

si pohang bag 5

si pohang bag 4

si pohang bag 3

si pohang bag 2

si pohang bag 1

MLM Sebuah Permasalahan Kiwari

Seiring kemajuan teknologi beserta pola pikir manusia dan naik turun beserta jatuhnya aqidah dan akhlak mereka, bermunculanlah beragam perkara baru hasil jerih payah usaha manusia, khususnya dalam permasalah bisnis. Semuanya dilakukan untuk memakmurkan diri mereka -demikian anggapan mereka- tentunya dengan berusaha menghipnotis manusia dengan propaganda dan promosi yang sangat menarik dan menggiurkan tanpa memandang dahulu bagaimana tinjauan syari’at Islam yang sangat sempurna ini terhadap jenis perkara tersebut.

Memang demikianlah kondisi sebagian kaum muslimin -kalau tidak dikatakan kebanyakan mereka- memandang usaha hanya semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, walaupun itu sangat fantastis dan tampak seperti mimpi. Hal inipun tidak lepas dari berita wahyu yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari 2059)

Berapa banyak seseorang menzhalimi saudaranya hanya dengan dalih harta, bahkan saling menumpahkan darah diantara mereka. Memang benar pernyataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu haditsnya,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

Artinya: “Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” (HR. Al Timidzi dalam sunannya kitab Al Zuhd)

Fenomena seperti ini memang merupakan ujian yang sulit bagi kaum muslimin ketika iman dan taqwa semakin menipis, sedangkan ketamakan merupakah salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ ؛ لاَبْتَغَى ثَالِثاً , وَلاَ يَمَلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ , وَيَتُوْبُ الله ُعَلَى مَنْ تَابَ

Artinya: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Allah memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat.” (HR. Bukhari no 6436, Muslim no 1049)

Apalagi di zaman kiwari ini, dimana media komunikasi dan promosi demikian merebak hingga ke pelosok desa terpencil, sehingga bertebaranlah jenis muamalat di masyarakat yang sebelumnya tidak diketahui, diantaranya MLM (Multi Level Marketing). Oleh karena itu, perlu sekali kita merujuk kepada fatwa para ulama seputar permasalalahan yang sekarang sedang semarak ini dengan beragam nama dan teknik pemasaran, walaupun hakikatnya satu yaitu membuat jaringan bisnis dengan membentuk jaringan piramida dengan cara anggota pertama merekrut beberapa anggota baru yang menjadi kakinya (dalam jaringan tersebut) dan kaki-kaki inipun merekrut yang lainnya agar menjadi lapisan di bawahnya dan seterusnya, dengan syarat setiap orang yang ingin mendapat keanggotaan harus mendaftar dengan membayar sejumlah uang.

Sebagian jenis usaha ini menggunakan produk nyata seperti obat-obatan atau kosmetik atau yang lainnya dan sebagian lainnya tidak menggunakan produk, cukup dengan menyetor sejumlah uang, misalnya Rp 3 juta, lalu bila ia dapat merekrut anggota baru, baik langsung atau tidak langsung akan mendapatkan keuntungan uang tertentu, dan sampai batas tertentu akan mendapatkan bonus keuntungan yang sangat menggoda sekali, seperti kendaraan, naik haji, umroh atau wisata ke luar negeri. Sebaliknya, bila tidak mampu merekrut anggota baru maka tidak mendapatkan keuntungan tersebut dan merugi karena uang keanggotaan tersebut hilang bersama waktu yang ditentukan. Yang aneh, para anggota bisnis tersebut tidak berpikir bila perusahaannya suatu saat akan berhenti, dan itu pasti. Lalu bagaimana dengan nasib anggota yang baru masuk menjelang berhentinya perusahaan tersebut?

Nah, ternyata cara muamalah seperti ini tidak hanya ada di negeri ini saja namun juga ada di luar negeri, sebut saja di Timur Tengah atau Amerika atau tempat yang lainnya yang semuanya sama; menjadikan pertambahan pembayaran keanggotaan sebagai tujuan bisnisnya bukan penjualan produk.

Karena banyak pertanyaan disampaikan kepada para ulama seputar permasalan ini dan perlunya merujuk kepada para ulama dalam perkara kontemporer seperti ini, maka perlu disampaikan hakekat hukum syariat dan pandangan para ulama berkenaan dengan permasalahan ini, sehingga jelas dan gamblanglah sikap seorang muslim terhadap muamalah seperti ini.

Syeikh Hasan bin Ali bin Abdilhamid Al Atsari -Hafidzahullah Ta’ala- berkata seputar permasalahan ini: [1]

“Sesungguhnya (termasuk) kewajiban ulama terpercaya dan para penuntut ilmu yang konsisten, adalah mengangkat problematika aktual, atau permasalahan kontemporer, yang masih sulit dipahami oleh sebagian kaum muslimin-atau banyak dari mereka, sehingga Allah berfirman,

وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya…’ “ (Qs. Ali Imran: 187)

Sungguh telah banyak datang soal dan pertanyaan seputar bisnis perdagangan -yang baru!!-, banyak orang terjerumus ke dalamnya dan yang bertanya hukumnya hanyalah orang-orang shalih; sebagaimana Allah berfirman,

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Artinya: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.”

Dan sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan[2], apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari no.2059 dan no. 2083)

Sesungguhnya kami benar-benar memuji Allah Ta’ala atas datangnya pertanyaan-pertanyaan semacam ini di zaman sesulit ini, karena hal ini menunjukkan -walhamdulillah- adanya benih-benih kebaikan dan keimanan yang tertanam kuat di dalam dada banyak orang muslim yang masih ragu -betapapun banyaknya propaganda/penggiur dan penyamaran- terhadap muamalah ini!!

Seandainya setiap muslim menjadikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berikut)

البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ, وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Artinya: “Kebaikan adalah bagusnya budi pekerti, dan (perbuatan) dosa adalah segala sesuatu yang tertanam di dadamu, sedangkan kamu merasa tidak suka jika ada orang lain yang mengetahuinya.” (HR. Muslim no. 2553)

Sebagai standar acuannya (dalam bermuamalah) dan sebagai pelita hidupnya, tentulah tidak akan pernah terjerumus seorangpun -dari mereka- ke dalam lingkaran besar kebingungan dan kerancuan; dengan mengatasnamakan label Al Din (agama), syari’at, dan label halal!! La Haula Wala Quwata Illa Billah (Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Agung).

Kesimpulan bisnis perdagangan -yang baru ini!- terwujud dengan keikutsertaan anggotanya dalam aturan pemasaran (marketing) berbentuk jaringan piramid, yaitu setiap anggotanya merekrut dua anggota baru lainnya, dan setiap orang dari anggota baru tersebut merekrut dua anggota baru lagi… demikian seterusnya!!

Keanggotaan tersebut dilakukan dengan cara pembayaran yang dilakukan oleh seorang yang ingin menjadi anggota -dan ini harus dilakukan!- sebagai tanda pembelian produk abstrak (yang tidak ada kenyataan wujudnya)! Agar dia dapat masuk dalam program bisnis ini!! Sebagai imbalan dari bisnis ini, apabila dia berhasil merekrut sembilan anggota baru lainnya; dia akan mulai mendapatkan keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh perusahaan induk!!

Sedangkan untuk kontinuitas/kelanggengan (!) dalam mendapatkan keuntungan ini (!), (setiap anggota) diharuskan terus memperbaharui pembayaran (!!) sebesar uang pendaftaran ulang sebagai anggota pada setiap tahunnya!!!

Dan semakin meluasnya piramid (!) yang bermula dari keikutsertaannya sebagai anggota dan sebagai distributor, semakin banyak pula jumlah anggotanya, dan semakin lama jangka waktunya, serta semakin besar pula nominal uang keuntungan yang dijanjikan dan diimpi-impikannya!! [3]

Semua ini tidak terjamin keselamatannya -sama sekali-; karena hal ini -seperti yang akan datang penjelasannya- dibangun di atas pembayaran uang kontan yang jelas (diketahui) untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih banyak; namun tidak ada kejelasannya (tidak diketahui)!!

Dan hal ini mengandung unsur spekulasi yang tidak terselubung lagi! Semoga Allah merahmati seorang Imam besar Al Laits bin Sa’ad -yang berkata- tentang masalah ini: “Seandainya orang-orang yang memiliki pemahaman halal dan haram mencermati masalah ini, pastilah mereka tidak akan membolehkannya; karena di dalamnya mengandung unsur spekulasi!” (HR. Al Bukhari, no.2346)

Demikianlah mutiara ilmu dan hikmah yang perlu kita perhatikan dan pahami.

Inilah penjelasan Syaikh Ali Hasan -hafizhullahu- semoga dapat menggugah kita untuk lebih berhati-hati. Wabillahit Taufiq

Footnotes:

[1] Ini semua dari pernyataan beliau dan footnotenya diangkat dari pengantar beliau dalam kitab Ta’rief ‘Uqalaa’ An Naas bi Hukmi Mu’amalat Biznaas- Wamaa Syabahahaa Fi Al Far’i aw Al Asaas, cetakan pertama tahun 2003M, penerbit Dar Al Janaan dan Daar Al Atsariyah hal 3-8

[2] Sama saja di dalam kenyataan muamalahnya, atau tidak ada keinginannya (untuk bertanya -pent). Maka (hendaknya) seorang muslim yang bertaqwa bertanya tentang hukum syar’inya (lebih dahulu) sebelum dia terjerumus ke dalam muamalah ini atau prakteknya.

[3] Maka motivator utama yang mendorong mayoritas anggota (bisnis marketing ini)! -apalagi para distributornya! Atau para pendukungnya!!- adalah janji -atau praduga! dan mimpi-mimpi!!- untuk bisa meraih kekayaan -hanya dalam jangka waktu satu tahun saja-!!

Walaupun (memang) terbukti pada sebagian mereka -dari para perintis (bisnis ini)!- berupa secuil (kekayaan) yang bisa mereka rasakan(!); (Akan tetapi) sesungguhnya hal ini tidak akan dirasakan oleh sebagian besar -dari anggota yang berposisi di tengah atau di akhir dari sistem piramid bisnis tersebut !-, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Artinya: “Tidaklah sempurna keimanan seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”(Muttafaqun ‘alaihi)

Juga sebagai peringatan bahwa bagian singa jantan -dan betina!- (bagian keuntungan terbesar dan dominan) dari uang pendaftaran -seluruhnya- kembali kepada perusahaan induk!!

Hal itu (terjadi) karena perusahaan mensyaratkan kepada setiap anggota (!) yang membayar (99) dolar -sebagai persyaratan masuk sistem piramid tersebut!!- untuk merekrut 9 orang (lainnya) sebelum perusahaan memberikan uang komisi pertama kalinya yang pernah dijanjikan, yang besarnya adalah 55 dolar.

Ditambah lagi dengan hasil penjualan (produk) kepada 9 orang yang membuat perusahaan itu -dengan keadaan seperti ini- mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, jauh di atas beban biaya produksi -yang diklaim ada wujud produknya-, yang harganya tidak lebih sama sekali dari (24) dolar -sesuai pengakuan sebagian para distributor mereka!!-; yaitu: sama dengan: 9 x 75 = 675 dolar, dikurangi 55 dolar, sehingga sisanya 620 dolar -masih ditambah lagi (75 dolar)-, (dari) uang yang diambil dari anggota pertama tadi -tanpa beban biaya produksi-; yaitu: bahwa anggota yang membawa 9 pendaftar (anggota baru lainnya) (!), dia akan mendapatkan 55 dolar, sedangkan para pemilik/perintis perusahaan tersebut saat itu juga mendapatkan -setelah dikalkulasi!- untung bersih sebanyak 695 dolar.

Dan yang mengherankan (!) bahwa para pemilik perusahaan (Biznas) ini -di dalam situs mereka- mengakui (!) bahwa waktu penyediaan situs khusus bagi para pendaftar baru (!) tidak lebih dari (30) detik saja!!

Maka apakah praktek semacam ini berhak mendapatkan uang sebanyak itu?! Ataukah ia hanya penipuan semata; seperti perkataan orang: “Merubah bentuk untuk bisa makan!!!”

Sabtu, 06 November 2010

Adakah Zakat Untuk Guru Ngaji

Oleh : Hadi Arifiyanto, S.Pd.I
Pada 26 September 2010 jam 9:21


Bismillah....

Di kampung-kampung biasanya masyarakat memberikan zakatnya kepada kyai-kyai langgaran(guru ngaji).

Bagaimana hukumnya ?

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa yang berhak menerima zakat hanya terbatas pada delapan golongan saja.

Sementara yang lain tidak boleh menerimanya.Demikian pula dengan guru ngaji.

Zakat hanya dapat diberikan kepada guru ngaji yang tidak mampu.Apabila tergolong orang yang mampu, maka mereka tidak boleh menerima harta zakat.

Hal ini disamakan dengan orang yang sibuk menghafal Hadits, memperdalam ilmu fiqh atau mengerjakan sesuatu yang fardhu kifayah sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk mencari penghasilan yang layak.

Dalam kitab I'anah al-Thalibin dijelaskan:

"Termasuk sesuatu yang tidak dapat mencegah keduanya(status fakir dan miskin) adalah seseorang yang meninggalkan kasab yang dapat memperbaiki ekonominya karena waktunya hanya tersita untuk menghafal Al-Qur'an, memperdalam ilmu Fiqh, tafsir, atau Hadits, ataupun ia sibuk melaksanakan sesuatu yang menjadi wasilah tercapainya ilmu tersebut.

Maka orang-orang tersebut dapat diberikan zakat, agar mereka dapat melaksanakan usahanya itu secara optimal.

Sebab manfaatnya akan dirasakan serta mengena kepada masyarakat umum, disamping juga perbuatan itu merupakan fardhu kifayah."

(I'anah al-Thalibin,juz II,hal 189)

Disamping itu, mengajarkan Al-Qur'an merupakan perbuatan yang sangat terpuji.

Dalam sebuah Hadits disebutkan:

"Dari 'Ustman RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,"Paling baik diantara kalian adalah orang yang belajar al-Qur'an dan mengajarkannya."

(Shahih al-Bukhari (4639)

Dari sinilah, maka zakat bisa diberikan kepada guru ngaji yang tidak mampu.Ini wajar, karena umumnya para guru ngaji itu kehidupannya pas-pasan.Waktunya banyak disibukan untuk mengayomi dan mengajarkan al-Qur'an atau yang lainnya., sehingga waktu untuk mencari nafkah tersita dengan tugas mulia itu.

Serbaliknya, guru ngaji yang sudah kaya raya atau kebutuhan sehari-harinya sudah terpenuhi, tidak diperkenankan menerima zakat.

Mudah-mudahan Alloh swt menjadikan catatan kecil ini manfaat dan barokah.

Amin....

Wassalam...

Kamis, 28 Oktober 2010

Do'a KETIKA JATUH CINTA


Allahu Rabbi, aku minta izin
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau

Allahu Rabbi, aku punya pinta
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas
Biar rasaku pada-Mu tetap utuh

Allahu Rabbi, izinkanlah
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengan cinta-Mu
Dan membuatku semakin mengagumimu
Allahu Rabbi
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu

Allahu Rabbi, pintaku yang terakhir
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu
Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu

Amiiinnn.......

MENGOBATI KESURUPAN DENGAN AYAT AL QUR’AN

Ayat-ayat Al Qur’an sebagai firman Allah SWT memang memiliki “Khasiat Dahsyat” untuk penyembuhan suatu penyakit. Hal ini bukannya dibuat-buat manusia. Tapi Allah SWT menyatakan dengan tegas :

“Katakanlah : Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman”
(QS Fushlihat ayat 44)


Akan halnnya “Penyakit Kesurupan” petunjuk penyembuhan islam telah mengharapkan pada kita. Carannya sebagai berikut:


Pertama :
Bacalah Surat Al-Mu’minuun (Juz XVIII) surat ke 23 ayat yang 108-109

Qaalakh sa-uu’ Fiihaa wa laa tukal-li-muun (108)
Artinnya: Tetaplah disana meratapi nasib malangmu ! jangan bicara lagi dengan AKU !”

In-nahuu kaana Fariiqum min ‘ibaadii yaquuluuna rab-banaa aaman-naa faghfir lanaa war hamnaa wa anta khairur raahimiin (109)
Artinnya: “Sesungguhnnya ada segolongan dari para hamba-ku yang berdo’a O Tuhan kami ! kami telah beriman, Oleh karena itu ampunillah kami dan berilah kami rahmat ! Engkaulah pemberi rahmat yang sebaik-baiknnya”


Surat Al-Mu’minuun (juz XVIII) surat ke 23 ayat yang 108-109 Dikutip dari Terjemah dan Tafsir Al Qur’an keluaran (Departemen Agama R.I Badan penelitaian dan pengembangan lektur Agama Jl Kramat Raya 85 Jakarta Pusat Tlp 44637)


Kedua :
Setelah itu ditiupkan pada telinga si Penderita


Jika resep tersebut dipraktekkan dengan sunguh-sungguh. Berkat izin Allah SWT semata, Niscaya yang anda derita lekas sembuh.


Yakinlah selalu, bahwa Allah SWT : Maha Penyembuh !

Rabu, 27 Oktober 2010

Selamat Datang di Program Investasi Asia Kita!

Selamat Datang di Program Investasi Asia Kita!
Program ini ditujukan bagi siapa saja yang saat ini membutuhkan bantuan dana untuk keperluan yang positif seperti :

Investasi membuka/mengembangkan usaha
Melunasi hutang
Biaya sekolah atau kuliah (Beasiswa), dalam dan luar negeri
Biaya riset ilmiah
Kegiatan sosial, termasuk LSM
dan sebagainya.
Dalam program ini tersedia dana dengan jumlah tak terbatas yang berasal dari ribuan sumber sehingga memungkinan bagi siapa saja untuk mendaftar dan berpeluang mendapatkan dana hibah, tanpa syarat!.

Program ini merupakan program yang mengutamakan kebersamaan, dengan prinsip dari kita, oleh kita dan untuk kita, bersifat terbuka dan tidak ada pihak yang secara langsung bisa mengontrol ataupun bertanggung jawab terhadap sistem secara keseluruhan.

Peran kontrol dan tanggung jawab dipegang sepenuhnya oleh seluruh member yang telah mendaftar dan aktif. Program ini adalah independen, tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemerintah, pihak Bank BCA atau Group BCA lainnya ataupun lembaga sosial/perseorangan. Namun secara keseluruhan program ini menggunakan fasilitas Bank BCA sebagai media transaksi finansialnya.

Program ini adalah unik, karena pendiri/founder program justru tidak mendapatkan keuntungan apapun, sehingga sistem ini tidak bisa ditiru. Program Investasi Asia Kita diciptakan semata-mata dengan niat ikhlas untuk membantu sesama.

Konsep dasar dari program ini adalah bagaimana caranya supaya setiap orang, baik yang kuat secara finansial maupun yang lemah kemampuan finansialnya bisa memperoleh fasilitas pendanaan tak terbatas, tanpa syarat, tanpa bunga, dan tanpa perlu mengembalikan, namun dengan investasi yang sangat minim.

Dengan harapan, Program ini bisa/mampu memberdayakan masyarakat ekonomi lemah dan sektor industri menengah ke bawah agar terbebas dari masalah permodalan yang selama ini menjadi kendala mereka. tunggu apalagi klik : www.asiakita.com/hadijonggol
plajari dgn bijak dan selamat mencoba kesuksesan anda.

Terima Kasih.

Jumat, 08 Oktober 2010

PERKAHWINAN MENURUT ISLAM

Perkahwinan atau nikah menurut bahasa ialah berkumpul dan bercampur. Menurut istilah syarak pula ialah ijab dan qabul (‘aqad) yang menghalalkan persetubuhan antara lelaki dan perempuan yang diucapkan oleh kata-kata yang menunjukkan nikah, menurut peraturan yang ditentukan oleh Islam. Perkataan zawaj digunakan di dalam al-Quran bermaksud pasanganperkahwinan Allah s.w.t. menjadikan manusia itu berpasang-pasangan, menghalalkan perkahwinan dan mengharamkan zina. dalam penggunaannya perkataan ini bermaksud

Sejarah perkahwinan

Agama-agama wahyu memperakui bahawa perkahwinan pertama di kalangan manusia berlaku antara Nabi Adam a.s. bersama Hawa. Perkahwinan ini berlaku dengan suatu cara perhubungan yang dibenarkan oleh Allah s.w.t kepada mereka berdua. Ini merupakan suatu sistem perkahwinan yang disyariatkan bagi membiakkan manusia untuk memerintah Bumi dan mendudukinya buat sementara waktu. Selain al-Quran dan hadith, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru turut menceritakan kejadian Adam dan Hawa sebagai pasangan pertama. Di dalam Perjanjian Lama atau Taurat, telah diselitkan beberapa ayat, antaranya yang bermaksud, “Tuhan telah berkata tidak baik Adam berkeseorangan sahaja, maka Aku jadikan seorang penolong sepertinya”.

Berkenaan dengan perkahwinan anak-anak Adam sendiri tidaklah dapat diketahui bagaimanakah sistemnya yang sebenar. Di dalam Tafsir Ibn Kathir, apa yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir daripada Ibn Masi’ud dari beberapa orang sahabat yang lain,bahawa mereka berkata yang bermaksud, “Sesungguhnya tidak diperanakkan bagi Adam anak lelaki melainkan diperanakkan beserta anak perempuan, kemudian anak lelaki kandungan ini dikahwinkan dengan anak perempuan dari kandungan lain, dan anak perempuan bagi kandungan ini dikahwinkan dengan anak lelaki dari kandungan yang lain itu.” Pada masa itu, perkahwinan berlainan kandungan boleh dijadikan seperti perkahwinan berlainan keturunan.

Jenis-jenis perkahwinan

  • Poligami adalah perkahwinan lelaki dengan ramai wanita. Ia diamalkan oleh hampir kesemua bangsa di dunia ini. Mereka mengamalkan poligami tanpa had dan batas. Contohnya ada agama di negara China yang membolehkan perkahwinan sehingga 130 orang isteri. Pada syariat Yahudi, poligami dibenarkan tanpa batas dan menurut Islam, poligami hanya dibenarkan sehingga empat orang isteri dengan syarat-syarat yang tertentu.
  • Poliandri merupakah perkahwinan yang berlaku antara seorang perempuan dengan beberapa orang lelaki (konsep songsang dari poligami). Perkahwinan ini sangat jarang berlaku kecuali di Tibet, orang-orang bukit di India dan masyarakat jahiliah Arab. Contohnya masyarakat Juansuwaris apabila saudara lelaki yang tua mengahwini seorang wanita, wanita itu menjadi isteri untuk semua saudara-saudaranya. Amalan ini merujuk kepada kitab Mahabhrata. [3]
  • Monogami merupakan cara perkahwinan tunggal iaitu perkahwinan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan sahaja. Sesetengah agama seperti Kristian mengamalkan perkahwinan jenis ini kerana menganggap perkahwinan antara seorang lelaki dan seorang perempuan adalah untuk sepanjang zaman. Oleh kerana itulah penceraian tidak diiktiraf sama sekali (seperti mazhab Katolik).

Kedudukan perkahwinan dalam Islam

  • Wajib kepada orang yang mempunyai nafsu yang kuat sehingga boleh menjatuhkan ke lembah maksiat (zina dan sebagainya) sedangkan ia seorang yang mampu.disini mampu bermaksud ia mampu membayar mahar(mas berkahminan/dower) dan mampu nafkah kepad bakal isterinya. Dalam permasalahan ini boleh didahulukan perkahwinan dari naik haji kerana gusar penzinaan akan berlaku, tetapi jika dapat dikawal nafsu, maka ibadat haji yang wajib perlu didahulukan kerana beliau seorang yang berkemampuan dalam segala aspek.
  • Sunat kepada orang yang mampu tetapi dapat mengawal nafsunya.
  • Harus kepada orang yang tidak ada padanya galakan dan bantahan untuk berkahwin dan ini merupakan hukum asal perkahwinan
  • Makruh kepada orang yang tidak berkemampuan dari segi nafkah batin dan lahir tetapi sekadar tidak memberi kemudaratan kepada isteri, samaada ia kaya atai tiada nafsu yang kuat
  • Haram kepada orang yang tidak berkempuan untuk memberi nafkah batin dan lahir dan ia sendiri tidak berkuasa (lemah), tidak punya keinginan berkahwin serta akan menganiaya isteri jika dia berkahwin.

Dalil pensyariatan

  • Surah An-Nisaa': ayat 1 & 3
  • Surah An-Nuur: ayat 32
  • Surah An-Nahl: ayat 72
  • Surah Yaasin: ayat 36
  • Surah Ar-Rum: ayat 21
  • Surah Adz-Dzariyaat: ayat 49
  • Surah Luqman: ayat 10
  • Surah Qaf: ayat 7
  • Surah Asy-Syu’araa: ayat 7

Rukun nikah

  • Pengantin lelaki
  • Pengantin perempuan
  • Wali
  • Dua orang saksi
  • Ijab dan kabul (akad nikah)

Syarat bakal suami

  • Islam
  • Lelaki yang tertentu
  • Bukan lelaki mahram dengan bakal isteri
  • Mengetahui wali yang sebenar bagi akad nikah tersebut
  • Bukan dalam ihram haji atau umrah
  • Dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan
  • Tidak mempunyai empat orang isteri yang sah dalam satu masa
  • Mengetahui bahawa perempuan yang hendak dikahwini adalah sah dijadikan isteri

Syarat bakal isteri

  • Islam
  • Perempuan yang tertentu
  • Bukan perempuan mahram dengan bakal suami
  • Bukan seorang khunsa
  • Bukan dalam ihram haji atau umrah
  • Tidak dalam idah
  • Bukan isteri orang

Syarat wali

  • Islam, bukan kafir dan murtad
  • Lelaki dan bukannya perempuan
  • Baligh
  • Dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan
  • Bukan dalam ihram haji atau umrah
  • Tidak fasik
  • Tidak cacat akal fikiran, terlalu tua dan sebagainya
  • Merdeka
  • Tidak ditahan kuasanya daripada membelanjakan hartanya

Sebaiknya bakal isteri perlulah menyetujui perkahwinannya dengan bakal suami agar tidak timbul sebarang masalah selepas menjalani kehidupan sebagai suami isteri.Ini juga bertujuan untuk menjaga hak asasi kaum wanita itu sendiri.Sebab itu juga,sebelum akad nikah(lafaz ijab qabul berlangsung antara Wali/wakil Wali).Wali/wakil Wali perlu mendapatkan pengesahan/kepastian sebenar dari bakal isteri/wanita yang hendak dikahwinkan tentang status kerelaannya untuk disatukan.

Jenis-jenis wali

  • Wali mujbir: Wali dari bapa sendiri atau datuk sebelah bapa (bapa kepada bapa) mempunyai kuasa mewalikan perkahwinan anak perempuannya atau cucu perempuannya dengan persetujuannya atau tidak (sebaiknya perlu mendapatkan kerelaan bakal isteri yang hendak dikahwinkan)
  • Wali aqrab: Wali terdekat mengikut susunan yang layak dan berhak menjadi wali
  • Wali ab’ad: Wali yang jauh sedikit mengikut susunan yang layak menjadi wali, jika ketiadaan wali aqrab berkenaan. Wali ab’ad ini akan berpindah kepada wali ab’ad lain seterusnya mengikut susunan tersebut jika tiada yang terdekat lagi.
  • Wali raja/hakim: Wali yang diberi kuasa atau ditauliahkan oleh pemerintah atau pihak berkuasa negeri kepada orang yang telah dilantik menjalankan tugas ini dengan sebab-sebab tertentu

Syarat-syarat saksi

  • Sekurang-kurangya dua orang
  • Islam
  • Berakal
  • Baligh
  • Lelaki
  • Memahami kandungan lafaz ijab dan qabul
  • Boleh mendengar, melihat dan bercakap
  • Adil (Tidak melakukan dosa-dosa besar dan tidak berterusan melakukan dosa-dosa kecil)
  • Merdeka

Syarat ijab

  • Pernikahan nikah ini hendaklah tepat
  • Tidak boleh menggunakan perkataan sindiran
  • Diucapkan oleh wali atau wakilnya
  • Tidak diikatkan dengan tempoh waktu seperti mutaah(nikah kontrak e.g.perkahwinan(ikatan suami isteri) yang sah dalam tempoh tertentu seperti yang dijanjikan dalam persetujuan nikah muataah)
  • Tidak secara taklik(tiada sebutan prasyarat sewaktu ijab dilafazkan)

Contoh bacaan Ijab:Wali/wakil Wali berkata kepada bakal suami:"Aku nikahkan/kahwinkan engkau dengan Diana Binti Daniel dengan mas kahwinnya/bayaran perkahwinannya sebanyak RM 3000 tunai".

Syarat qabul

  • Ucapan mestilah sesuai dengan ucapan ijab
  • Tiada perkataan sindiran
  • Dilafazkan oleh bakal suami atau wakilnya (atas sebab-sebab tertentu)
  • Tidak diikatkan dengan tempoh waktu seperti mutaah(seperti nikah kontrak)
  • Tidak secara taklik(tiada sebutan prasyarat sewaktu qabul dilafazkan)
  • Menyebut nama bakal isteri
  • Tidak diselangi dengan perkataan lain

Contoh sebuatan qabul(akan dilafazkan oleh bakal suami):"Aku terima nikah/perkahwinanku dengan Diana Binti Daniel dengan mas kahwinnya/bayaran perkahwinannya sebanyak RM 3000 tunai" ATAU "Aku terima Diana Binti Daniel sebagai isteriku".

Selepas qabul dilafazkan Wali/wakil Wali akan mendapatkan pengikhtirafan/kesaksian dari para hadirin khususnya dari saksi perkahwinan dengan cara meminta saksi mengatakan lafaz "Sah" atau perkataan lain yang sama maksud dengan perkataan itu.

Selanjutnya Wali/wakil Wali akan membaca doa selamat agar perkahwinan suami isteri itu berkekalan dan berbahagia sepanjang kehidupan mereka serta doa itu akan diAmeenkan oleh para hadirin

Sejurus itu,mas kahwin/bayaran perkawinan/mahar akan diserahkan kepada pihak isteri dan selalunya sebentuk cincin akan disarungkan kepada jari manis isteri oleh suami sebagai tanda permulaan ikatan kekeluargaan atau simbol pertalian kebahagian suami isteri.Aktiviti ini diteruskan dengan suami mengucup/mencium isteri.Aktiviti ini disebut sebagai "Pembatalan Wuduk".Ini kerana sebelum akad nikah dijalankan suami dan isteri itu diminta untuk berwuduk terlebih dahulu.

Suami isteri juga diminta untuk solat sunat nikah sebagai tanda kesyukuran selepas perkahwinan berlangsung.Perkahwinan Islam sememangnya mudah kerana ia tidak perlu mengambil masa yang lama dan memerlukan banyak aset-aset perkahwinan disamping mas kahwin,hantaran atau majlis keramaian(walimatul urus)yang tidak perlu membebankan atau membazir.Jadi mengapa perlu menyusahkan dalam hal berkaitan perkahwinan dan mengapakah perlu melakukan zina?

Wakil Wali/ Qadi

Wakil wali/Qadi adalah orang yang dipertanggungjawabkan oleh institusi Masjid atau jabatan/pusat Islam untuk menerima tuntutan para Wali untuk menikahkan/mengahwinkan bakal isteri dengan bakal suami.Segala urusan perkahwinan,penyedian aset perkahwian seperti mas kahwin,barangan hantaran(hadiah),penyedian tempat berkahwin,jamuan makanan kepada para hadirin dan lain-lain adalah tanggungan pihak suami isteri itu. Qadi hanya perlu memastikan aset-aset itu telah disediakan supaya urusan perkahwinan berjalan lancar.Disamping tanggungjawabnya mengahwinkan suami isteri berjalan dengan dengan sempurna,Qadi perlu menyempurnakan dokumen-dokumen berkaitan perkahwinan seperti sijil perkahwinan dan pengesahan suami isteri di pihak tertinggi seperti jabatan Islam dan jabatan pendaftaran negara.Ini bagi memastikan status resume suami isteri itu sentiasa sulit dan terpelihara.Qadi selalunya dilantik dari kalangan orang-orang alim(yang mempunyai pengetahuan dalam agama Islam dengan luas) seperti Ustaz,Muallim,Mufti,Sheikh ulIslam dan sebagainya.Qadi juga mesti merupakan seorang lelaki Islam yang sudah merdeka dan akhil baligh.

Mahar

Mahar ialah pemberian yang wajib diberikan oleh lelaki kepada perempuan yang bakal menjadi isterinya. Ia juga disebut sebagai mas kahwin. Hukumnya adalah wajib berdasarkan surah an-Nisa: ayat 4. Jumlah mahar yang wajib dibayar akan ditentukan oleh walinya jika perempuan itu masih kecil, tetapi sudah baligh atau janda boleh ditentukan oleh perempuan itu sendiri. Mahar boleh dibayar dengan pelbagai cara yang mempunyai nilai atau faedah tertentu berdasarkan persetujuan bersama seperti rumah, kebun, mengajar atau membaca al-Quran, mengajar ilmu agama, senaskah kitab al-Quran, sejadah sembahyang, pakaian sembahyang atau sebagainya. Malah ia boleh dibayar secara tunai, bertangguh atau berhutang. Jika mahar berhutang, suami wajib membayarnya setelah melakukan persetubuhan atau persetubuhan secara syubhah atau salah seorang mati. Jika suaminya mati, waris suami wajib membayarnya kepada ahli waris isterinya. Jika diceraikan sebelum bersetubuh, hutang mahar wajib dibayar separuh daripada nilainya kepada bekas isterinya, jika sudah dibayar tetapi belum bersetubuh, maka isteri wajib memulangkan separuh daripadanya. Jika isteri meminta fasakh, mereka belum bersetubuh, dan mahar masih berhutang, suaminya tidak wajib membayarnya. Jika sudah dibayar, bekas isteri wajib memulangkan kesemua jumlah mahar tersebut.

Jenis mahar

  • Mahar misil : mahar yang dinilai berdasarkan mahar saudara perempuan yang telah berkahwin sebelumnya
  • Mahar muthamma : mahar yang dinilai berdasarkan keadaan, kedudukan, atau ditentukan oleh perempuan atau walinya.

Minggu, 26 September 2010

Antara Cinta dan Nafsu

Bismillahirrahmanirrohim...


Cinta sesuatu hal yang tak akan pernah habis di maknai dan di terjamah dengan berbagai kalam-kalam indah, puisi puitis tingkat tinggi, pembahasan ini punya daya tarik yang hebat bak sang besi yang tertunduk pada sebrani,hingga menjadikannya lemah lulai dan tak berdaya hingga berpaling muka saja tak mampu apa lagi berpaling pantat॥xixix kalau toh mampu orang itu lagi menjalankan trik pura-pura mampu..beginilah topik cinta sungguh mesteri hingga para pembahas cinta yang mau mengkomersilkan bab cinta tak perlu banyak pemromosikan dan memplubikasikan asal ada kata C।I.N.T.A dengan di poles sedikit..entah cinta yang hilang, cinta yang teraniaya,cinta monyet cinta kodok, cinta kecoak..asal ada kata cinta..akan menarik ribuan masa untuk mengukuti topik tersebut entah film,senetron,buku,artikel.puisi dan lain sebagainya...


Trus apa sich cinta itu?

saya kurang tau apa itu cinta sebenarnya saya coba mengikuti arah observasi hatinya kahlil gibran, syeh jalaludin rumi tapi sampai sekarang saya tetap belum faham secara pasti apa itu cinta senbanarnya, yang hanya sedikit saya mengerti cinta Alloh adalah menjalankan perintahnya dengan tulus dan ihlas. Cinta Rosul meneladani pribadi beliau dan mengerjakan sunah-sunahnya..Cinta sesama mengasihi sesama dengan seperti kita mengasihi diri sendiri tidak rela akan keburukan menimpa pada sesama dan selalu bersikap dengan sebaik-baiknya,Trus cinta kepada lawan jenis kita bolehkah saya sejajarkan dengan cinta sesama??? terlalu bodohkah saya bila sejajarkan cinta kepada pacar atau istri/suami kita dengan cinta sesama??

Ya Alloh Ya Rob...

bimbinglah hamba untuk mengerti akan cinta..

Saya tau qobil dan habil mempunyai cinta pada kedua saudaranya..tapi kenapa terjadi pembunuhan??

saya tau romeo mencintai juliet tapi kenapa cinta jadi petaka buat mereka hingga mati dengan sia-sia..

saya tau kang paidi mencintai yu sri tpi kenapa kesucian yu sri di rampas..

dan saya tau alasan kita memcumbu,menjamah,meniduri pacar kita adalah karna cinta?? Apa benar ini cinta...???

hati saya mau jujur cinta memang ada tapi...nafsu selalu ikut bermain didalamnya....

kita akui saja..sentuhan kita, ciuman kiata, jamahan kita desahan kita...pada pacar kita bukan kerja CINTA.. tapi kerja nafsu..cinta tak akan setega itu, cinta tak akan sekotor itu...ayo lah kita akui saja....

maka berdamailah kita dengan CINTA dan NAFSU melalui pernikahan....karna pernikahan adalah sikap yang adil bagi nafsu dan cinta..cinta akan merasa kita hargai dan nafsu terpenuhi pada ruang yang tidak berbahaya..karna disana ada hak dan kewajibanyang lebih memuliakan cinta dan menghormati nafsu.

ya sudahlah...

bila kita lanjutkan petualangan tangan, bibir dan kelamin kita...tapi mbok yaho jujur jangan mengatas namakan cinta॥bilang aja dik..aku lagi nafsu..aku pengen gituan dik...ya mas aku jga lagi nafsu ayok mas...bereskan?? tinggal itung2 saja dosanya dan siap2 aja pertanggung jawabkan pada tuhan dan anak keturunan kita...


Masak ada cinta satu malam?? yang benar nafsu satu malam...kik kik kik

Tegakanlah benih-benih cinta karna cinta adalah anugrah...CINTA ALLOH, CINTA ROSUL, CINTA SESAMA.kikuk kikuk

Ya Alloh..ya Rob..

jagalah kami dan anak keturunan kami dari perbuatan zina..

mohon ma'af bagi para teman bila catatan ini terlalu jujur..karna pagi ini jadi pagi yang kesekian kali saya bersikap jujur pada diri sendiri...

semoga menjadi insfirasi bagi teman untuk bersikap jujur pada diri dan lebih menghormati..CINTA, sebagai karunia Alloh dan suci perwujudannya..Waallohu a'lam bi showab...


Bacalah dengan hati....


Kebaikan akan berbuah Bahagia dan Nikmat

Orang y9 mengerjakan amal saleh, itu untuk dirinya sendiri, dan siapa y9 mengerjakan keburukan, akan menimpa dirinya sendiri (QS. Al-Jatsiyah: 15)
Mari penuhi hari2 Qt d9n kebaikan KARENA Keberkahannya akan kembali ke diri. Keburukan akan kembali pada diri meski dianggap kecil meski di FB sekalipun. Seperti Cemooh, Menyakiti Hati, ucapan tulisan kotor dll. Kebaikan akan berbuah BAHAGIA & NIKMAT

Jumat, 30 Juli 2010

FADHILAH SHOLAT FARDHU

Oleh :Hadi Arifiyanto, S.Pd.I

Firman Allah ta’ala :

“Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang mu’minin sebagai kewajiban yang berwaktu. Hai orang-orang yang beriman, janganlah dilalaikan oleh kesibukan terhadap harta dan anak-anakmu untuk mengerjakan dzikrullah (shalat), dan siapa yang berbuat begitu maka merekalah yang merugi”.

Ibn Umar r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Pertama yang diwajibkan atas ummatku shalat lima waktu, dan pertama yang terangkat dari amal mereka shalat lima waktu, dan yang akan ditanya dari amal mereka shalat lima waktu, maka siapa yang mengurangi sedikit daripadanya, maka Allah ta’ala berkata kepada Malaikat : Lihatlah apakah kamu dapatkan pada hambaKu itu shalat sunnat untuk mencukupi kekurangan-kekurangannya dalam fardhu dan perhatikan puasa hambaKu pada bulan Ramadhan, bila kamu dapatkan mengurangi maka lihatlah apakah hambaKu telah mengerjakan puasa sunnat yang dapat kamu tambahkan yang kurang-kurang dari puasa Ramadhan, kemudian lihatlah zakat hambaKu, maka jika ada kekurangan, maka apakah ada padanya sedekah sunnat yang dapat ditambahkan pada zakat yang wajib itu, maka semua yang fardhu-fardhu itu diperhitungkan sedemikian, dan itu semata-ma rahmat dan karunia Allah, dan jika masih ada kelebihan dalam amal kebaikannya diletakkan dalam timbangan amalnya, dan dipersilahkan masuk sorga.
Dan bila tidak sesuatu dari itu, maka diperintahkan kepada Malaikat Zabaniyah : Tangkaplah ia dengan tangan dan kakinya kemudian dilemparkannya kedalam nereka”. (H.R. Alhakim).

Jabir r.a. berkata : Nabi s.a.w. bersabda : Perumpamaan shalat lima waktu itu bagaikan sungan yang lebar mengalir dimuka pintu salah satu rumah kamu, lalu ia mandi daripadanya tiap hari lima kali. Apakah yang demikian itu masih ada ketinggalan kotorannya. (H.R. Muslim).

Abu Dzar r.a. berkata : Nabi s.a.w. keluar dimusim dingin, sedang daun pohon banyak rontok, maka ia mengambil dua dahan, sedang daunnya rontok maka bersabda : Hai Abu Dzar. Jawabku : Labbaika ya Rasulullah. Lalu bersabda : Seorang hamba muslim jika shalat dengan ikhlas karena Allah maka rontok dosa-dosanya sebagai mana rontok daun dari dahan pohon ini. (H.R. Ahmad)

Dalam kitab Azzawajir susunan Ahmad bin Hajar Alhaitami berkata :
Tersebut dalam hadits : Siapa yang menjaga shalat lima waktu maka Allah akan memulyakannya dengan lima macam :
1. Dihindarkan kesempitan hidup
2. Dihindarkan siksa kubur
3. Diberi kitab amalnya dengan tangan kanannya
4. Berjalan diatas shirat bagaikan kilat
5. Masuk sorga tanpa hisab

Dan siapa yang meremehkan (meninggalkan) shalat akan dihukum oleh Allah dengan lima belas siksa. Lima didunia, dan tiga ketika mati, dan tiga didalam kubur, dan tiga ketika keluar dari kubur. Adapun yang didunia :

1. Dicabut berkat umurnya.
2. Dihapus tanda orang shalih dari mukanya
3. Tiap amal yang dikerjakan tidak diberi pahala oleh Allah
4. Do’anya tidak dinaikkan kelangit
5. Tidak dapat bagian dari do’a orang-orang shalihin.

Adapun hukuman yang terkena padanya ketika mati :

1. Matinya hina
2. Mati kelaparan
3. Mati haus, dan andaikan diberi air samudera dunia tidak akan puas, dan tetap haus.

Adapun hukuman yang menimpa dalam kubur :

1. Disempitkan kubur sehingga hancur tulang-tulang rusuknya
2. Dinyalakan api dalam kubur, maka ia bergelimpangan dalam api, siang dan malam
3. Didatangkan padanya ular yang bernama syuja’ yang buta matanya dari api (berapi) dan kukunya dari besi tiap kuku panjangnya perjalanan sehari, ia berkata pada simayit : Aku syuja’ al’aqra’, sedang suaranya bagaikan petir yang menyambar, ia berkata ; Allah telah menyuruhku memukul kamu karena meninggalkan shalat subuh hingga terbit matahari, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat dhuhur hingga asar, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat asar hingga magrib, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat magrib hingga isya’, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat isya’ hingga subuh, dan tiap ia memukul satu kali terbenamlah orang itu kedalam tanah tujuh puluh hasta, maka ia selalu tersiksa dalam kubur hingga hari qiyamat. Adapun yang menimpa padanya sesudah keluar dari kubur dihari qiyamat :
1. Diberatkan hisabnya
2. Allah murka padanya
3. Masuk dalam neraka
Dilain riwayat : Maka ia akan menghadap dihari qiyamat dan dimukanya ada tiga baris tulisan :

1. Hai orang yang mengabaikan hak Allah
2. Hai orang yang mendapat murka
3. Allah mengabaikan kamu sebagaimana kamu didunia mengabaikan hal Allah maka hari ini kamu putus dari rahmat Allah.

Firman Allah ta'ala :
Katakanlah : Hai hamba-hambaKu yang telah sembrono terhadap dirinya ya'ni melampaui batas dalam menurutkan hawa nafsu, janganlah kamu berputus harapan dari rahmat Allah. Sungguh Allah dapat mengampunkan semua dosa (dan tidak perduli berapun dosa-dosamu), sesungguhnya Allah maha pengampun lagi penyayang. (Azzumar 53).

Abu Ja'far : Muhammad Albaqir bin Ali Zainul Abidin r.a. berkata : Kamu orang Iraq berpendapat ayat yang sangat menimbulkan optimis (harapan) yaitu ayat : Qul ya ibaa diyalla dzina asrafu ala anfusihim laa taqnathu min rahmatillah

RPP Sejarah Kebudayaan Islam 7 (1)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Nama Madrasah :

Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayan Islam

Kelas/Semester : VII / I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 1. Memahami sejarah pembentukan Dinasti Umayyah

Kompetensi Dasar : 1.1 Menjelaskan latar belakang terbentuknya Dinasti Umayyah

Indikator :

1.1.1 Menjelaskan latar belakang sejarah terbentuknya Dinasti Umayyah

1.1.2 Mendeskripsikan sebab-sebab terbentuknya Dinasti Umayyah

1.1.3 Membandingkan gaya kepemimpinan Mu’awiyah dengan kepemimpinan sebelumnya

I. Materi pokok : Sejarah terbentuknya Dinasti Umayyah

II. Metode Pembelajaran : Ceramah, tanya jawab, diskusi, pemberian tugas

III. Langkah-langkah Pembelajaran :

a. Kegiatan awal :

1. Guru, siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan diawali doa bersama

2. Melalui appersepsi dan pre test guru menanyakan kepada siswa materi yang akan dipelajari sekaligus memperkenalkan pelajaran baru

b. Kegiatan Inti :

- Siswa membaca materi pelajaran tentang pembentukan Dinasti Umayyah

- Siswa mendiskripsikan proses terbentuknya Dinasti Umayyah

- Siswa melakukan diskusi masing-masing kelompok

c. Penutup

1. Siswa mengumpulkan hasil diskusi dengan bimbingan guru

2. Guru memberikan saran-saran

IV. Alat dan sumber belajar

1. Buku pelajaran SKI

2. Ensiklopedia Islam

3. LKS

4. Sumber lain yang relevan

V. Penilaian

a. Test tertulis

1. Apa saja yang melatarbelakangi terbentuknya Dinasti Umayyah ?

b. Test lisan.

1. Coba kemukakan sebab-sebab terbentuknya Dinasti Umayyah

c. Pengamatan

Dilakukan oleh guru pada saat siswa melakukan diskusi

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,

...............................................


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Madrasah :

Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 1. Memahami sejarah terbentuknya dinasti ummayah

Kompetensi Dasar : 1.2. Menjelaskan proses terbentuknya dinasti ummayah

Indikator :

1.1.1 Mengemukakan proses terbentuknya dinasti ummayah

1.1.2 Menerangkan proses terbentuknya dinasti ummayah

1.1.3 Menyebutkan sebab terbentuknya dinasti ummayah

I. Materi pokok : Proses terbentuknya dinasti ummayah

II. Metode Pembelajaran : Ceramah, tanya jawab, pemberian tugas

III. Langkah-langkah Pembelajaran :

a. Kegiatan awal :

- Guru Bersama siswa berdoa kemudian dilanjutkan dengan apersepsi, pree tes, menyampaikan indikator pencapaian belajar.

b. Kegiatan Inti :

- Siswa menyiapkan diri untuk menelaah buku pelajaran masing-masing.

- Beberapa siswa ditunjuk untuk menceritakan kembali tentang sejarah dinasti ummayah

c. Penutup

- Guru menyempurnakan cerita yang disampaikan oleh siswa

IV. Alat dan sumber belajar

1. Buku pelajaran SKI

2. Ensiklopedia Islam

3. LKS

4. Lembar tugas

V. Penilaian

a. Test tertulis

1. Tuliskan sejarah dinasti ummayah secara singkat

a. Test lisan.

1. Menceritakan sejarah dinasti ummayah secara singkat

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


.........…………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Madrasah :

Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 2. Memahami biografi dan kebijakan khalifah Muawiyah bin Abi Sofyan

Kompetensi Dasar : 2.1. Menjelaskan biografi kholifah muawiyah bin

Abi sofyan

Indikator : 2.1.1 Mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan biografi Muawiyah bin Abi Safyan

2.1.2. Menjelaskan biografi Kolifah Muawiyah bin Abi Sofyan

Materi Pokok : Biografi Muawiyah bin Abi Sofyan

Metode Pembelajara : Ceramah, Tanya Jawab dan Pemberian Tugas

I. Langkah-langkah Pembelajaran :

a. Kegiatan awal :

- Guru Bersama siswa berdoa kemudian dilanjutkan dengan apersepsi, pree tes, menyampaikan indikator pencapaian belajar.

b. Kegiatan Inti :

a. Siswa menyiapkan diri untuk menelaah buku pelajaran masing-masing.

b. Beberapa siswa ditunjuk untuk menceritakan kembali tentang biografi khalifah Muawiyah bin Abi Sofyan

c. Penutup

a. Guru menyempurnakan cerita yang disampaikan oleh siswa

III. Alat dan sumber belajar

1. Buku pelajaran SKI

2. Ensiklopedia Islam

3. LKS

4. Lembar tugas

IV. Penilaian

a. Test tertulis

1. Tuliskan biografi khalifah Muawiyah secara singkat

b. Test lisan.

1. Menceritakan biografi khalifah Muawiyah secara singkat

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


...........…………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Madrasah :

Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 3. Memahami biografi dan kebijakan khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Kompetensi Dasar : 3.1. Menjelaskan biografi Khalifah Abdul Malik bin Marwan secara singkat

Indikator :

3.1.1 Menceritakan biografi Khalifah Abdul Malik bin Marwan secara singkat

1.2.1 Menyimpulkan biografi Khalifah Abdul Malik bin Marwan

I. Materi pokok : Biografi khalifah Abdul Malik bin Marwan

II. Metode Pembelajaran : Ceramah, tanya jawab, pemberian tugas

III. Langkah-langkah Pembelajaran :

a. Kegiatan awal :

- Appersepsi dan pre test

- Mengkondisikan bahwa siswa siap belajar

b. Kegiatan Inti :

- Seluruh siswa mengidentifikasi Biografi khalifah Abdul Malik bin Marwan dalam memajukan Dinasti Umayyah.

- Beberapa siswa yang ditunjuk mempresentasikan hasil bacaannya

- Siswa yang lainnya mendengarkan dan memberikan tanggapan

c. Penutup

- Guru memberikan tambahan dari apa yang telah diungkapkan oleh siswa

- Guru memberi saran-saran

d. Alat dan sumber belajar

1. Buku pelajaran SKI

2. LKS

3. Buku penunjang yang relevan

e. Penilaian

a. Test tertulis

1. Jelaskan biografi khalifah Abdul Malik bin Marwan dalam memajukan Dinasti Umayyah !

b. Test lisan.

1. Coba jelaskan biografi Abdul Malik yang masih ada sampai saat ini.

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


..........…………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Madrasah :

Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 3. Memahami biografi dan kebijakan khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Kompetensi Dasar : 3.2. Mengidentifikasi upaya-upaya dan jasa-jasa Khalifah Abdul Malik bin Marwan

Indikator :

1.2.2 Menyebutkan upaya-upaya khalifah Abdul Malik bin Marwan

1.2.3 Menyebutkan jasa-jasa khalifah Abdul Malik bin Marwan

I. Materi pokok : Upaya dan jasa khalifah Abdul Malik bin Marwan

II. Metode Pembelajaran : Ceramah, tanya jawab, pemberian tugas

III. Langkah-langkah Pembelajaran :

a. Kegiatan awal :

- Appersepsi dan pre test

- Mengkondisikan bahwa siswa siap belajar

b. Kegiatan Inti :

- Seluruh siswa mengidentifikasi upaya-upaya khalifah Abdul Malik bin Marwan dalam memajukan Dinasti Umayyah.

- Beberapa siswa yang ditunjuk mempresentasikan hasil bacaannya

- Siswa yang lainnya mendengarkan dan memberikan tanggapan

c. Penutup

1. Guru memberikan tambahan dari apa yang telah diungkapkan oleh siswa

2. Guru memberi saran-saran

d. Alat dan sumber belajar

1. Buku pelajaran SKI

2. LKS

3. Buku penunjang yang relevan

B. Penilaian

a. Test tertulis

1. Sebutkan upaya-upaya yang dilakukan oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan dalam memajukan Dinasti Umayyah !

b. Test lisan.

1. Coba jelaskan jasa-jasa Abdul Malik yang masih ada sampai saat ini.

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


................…………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Sekolah :

Mata Pelajara : Sejarah Kebudayaan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 4. Memahami biografi dan kebijakan khalifah Walid bin Abdul Malik

Kompetensi Dasar : 4.1 Menjelaskan biografi khalifah Walid bin Abdul Malik

Indikator : 4.1.1 Membaca cerita tentang biografi khalifah Walid bin Abdul Malik

4.1.2 Menceritakan biografi dan kebijakan khalifah Walid bin Abdul Malik

I. Materi pokok : Biografi khalifah Walid bin Abdul Malik

II. Metode Pengajaran : Ceramah, cerita, tanya jawab, penugasan

III. Langkah-langkah :

a. Kegiatan awal

1. Apersepsi, pree test.

2. Meninjau siswa setiap belajar

b. Kegiatan inti

1. Masing-masing siswa meresum materi tentang biografi khalifah Walid bin Abdul Malik

2. Masing-masing siswa melakukan diskusi dengan kelompoknya

3. Beberapa kelompok yang ditunjuk mempresentasikan hasil diskusinya

c. Penutup

1. Setiap kelompok membuat laporan singkat tentang hasil diskusi yang sudah dipresentasikan.

IV. Alat dan sumber belajar

a. Buku pelajaran SKI

b. Ensiklopedia Islam

c. LKS

V. Penilaian

a. Tes tertulis

1. Siswa diminta untuk menuangkan kembali isi cerita biografi khalifah Walid bin Abdul Walid

b. Tes kinerja (Performance)

Contoh :

NO

NAMA SISWA

ASPEK YANG DINILAI

RATA RATA

A

B

C

D

1

NITA

85

90

90

95

9,00

2

CINDY

65

60

75

80

7,00

3

MUHAMAD

65

65

60

70

6,50

4

IKHSAN

70

60

70

70

6,75

Keterangan : a. Kelengkapan c. Kerapian

b. Sistimatika d. Akurasi

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


.......... …………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Sekolah :

Mata Pelajara : Sejarah Kebudayaan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 4. Memahami biografi dan kebijakan khalifah Walid bin Abdul Malik

Kompetensi Dasar : 4.2 Mengidentifikasi Upaya-upaya dan jasa-jasa Walid bin Abdul Malik

Indikator : 4.2.1 Menyebutkan upaya-upaya Kholifah Walid bin Abdul Malik

I. Materi pokok : Upaya dan jasa khalifah Walid bin Abdul Malik

II. Metode Pengajaran : Ceramah, cerita, tanya jawab, penugasan

III. Langkah-langkah :

a. Kegiatan awal

1. Apersepsi, pree test.

2. Meninjau siswa setiap belajar

b. Kegiatan inti

1. Masing-masing siswa meresum materi tentang biografi khalifah Walid bin Abdul Malik

2. Masing-masing siswa melakukan diskusi dengan kelompoknya

3. Beberapa kelompok yang ditunjuk mempresentasikan hasil diskusinya

c. Penutup

1. Setiap kelompok membuat laporan singkat tentang hasil diskusi yang sudah dipresentasikan.

IV. Alat dan sumber belajar

a. Buku pelajaran SKI

b. Ensiklopedia Islam

c. LKS

V. Penilaian

a. Tes tertulis

1. Siswa diminta untuk menuangkan kembali isi cerita upaya khalifah Walid bin Abdul Walid

b. Tes kinerja (Performance)

Contoh :

NO

NAMA SISWA

ASPEK YANG DINILAI

RATA RATA

A

B

C

D

1

NITA

85

90

90

95

9,00

2

CINDY

65

60

75

80

7,00

3

MUHAMAD

65

65

60

70

6,50

4

IKHSAN

70

60

70

70

6,75

Keterangan : a. Kelengkapan c. Kerapian

b. Sistimatika d. Akurasi

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


........…………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


Nama Sekolah :

Mata Pelajara : Sejarah Kebudayaan Islam

Kelas/Semester : VII/I

Waktu : 2 x 40 menit

Standar Kompetensi : 4. Memahami biografi dan kebijakan khalifah Walid bin Abdul Malik

Kompetensi Dasar : 4.3 Mengambil Ibrah dari keKholifan Walid bin Abdul Malik

Indikator : 4.3.1 Mengidentifikasi sifat-sifat keteladanan Kholifah Walid bin Abdul Malik

I. Materi pokok : Ibrah dari kekhalifahan Walid bin Abdul Malik

II. Metode Pengajaran : Ceramah, cerita, tanya jawab, penugasan

III. Langkah-langkah :

a. Kegiatan awal

1. Apersepsi, pree test.

2. Meninjau siswa setiap belajar

b. Kegiatan inti

3. Masing-masing siswa meresum materi tentang Ibrah khalifah Walid bin Abdul Malik

4. Masing-masing siswa melakukan diskusi dengan kelompoknya

3. Beberapa kelompok yang ditunjuk mempresentasikan hasil diskusinya

c. Penutup

1. Setiap kelompok membuat laporan singkat tentang hasil diskusi yang sudah dipresentasikan.

IV. Alat dan sumber belajar

a. Buku pelajaran SKI

b. Ensiklopedia Islam

c. LKS

V. Penilaian

a. Tes tertulis

2. Siswa diminta untuk menuangkan kembali Ibrah khalifah Walid bin Abdul Walid

b. Tes kinerja (Performance)

Contoh :

NO

NAMA SISWA

ASPEK YANG DINILAI

RATA RATA

A

B

C

D

1

NITA

85

90

90

95

9,00

2

CINDY

65

60

75

80

7,00

3

MUHAMAD

65

65

60

70

6,50

4

IKHSAN

70

60

70

70

6,75

Keterangan : a. Kelengkapan c. Kerapian

b. Sistimatika d. Akurasi

Mengetahui

Gunungputri, ………………

Kepala Madrasah,

Guru Mata Pelajaran,


.......…………………….


Hadi Arifiyanto, S.Pd.I