Cari Blog Ini

Minggu, 02 Oktober 2011

IJTIHAD

BABI
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
    Sesungguhnya ijtihad adalah suatu cara untuk mengetahui hukum sesuatu melalui dalil-dalil agama yaitu Al-Qur'an dan Al-hadits dengan jalan istimbat.
    Adapun mujtahid itu ialah ahli fiqih yang menghabiskan atau mengerahkan seluruh kesanggupannya untuk memperoleh persangkaan kuat terhadap sesuatu hukum agama.
    Oleh karena itu kita harus berterima kasih kepada para mujtahid yng telah mengorbankan waktu,tenaga, dan pikiran untuk menggali hukum tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam baik yang sudah lama terjadi di zaman Rosullulloh maupun yang baru terjadi.

  2. RUMUSAN MASALAH
    Dari pokok-pokok permasalahan diatas penyusun merumuskan beberapa masalah yaitu:
    1. Pengertian Ijtihad
    2. Dasar ijtihad
    3. Ruang lingkup ijtihad
    4. Syarat mujtahid
    5. Tingkatan para mujtahid

    BABII
    PEMBAHASAN
    IJTIHAD

  3. Pengertian Ijtihad
    Menurut bahasa berasal dari kata:

    berarti sungguh-sungguh, rajin, giat, atau mencurahkan kemampuannya daya upaya atau usaha keras, berusaha keras untuk mencapai atau memperoleh sesuatu
    Menurut istilah ijtihad adalah suatu upaya pemikiran yang sungguh-sungguh untuk menegaskan prasangka kuat atau Dhon yang didasarkan suatu petunjuk yang berlaku atau penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan suatu yang terdekat dengan kitabullah dan sunnah rosululloh SAW.

  4. Dasar Ijtihad
    Ijtihad bisa sumber hukumnya dari al-qur'an dan alhadis yang menghendaki digunakannya ijtihad.
    1. Firman Allah dalam Surat An-Nisa' Ayat 59
    Artinya: Hai orang-orang yang beriman taatilah allah dan taatilah rosul dan orng-orang yang memegang kekuasaan diantara kamu kemudian jika kamu berselisih pendapt tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada allah(alqur'an dan sunnah nabi)
    1. Sabda Rosullullah Saw:

    Artinya dari mu'adz bin jabal ketika nabi muhammad saw mengutusnya ke yaman untuk bertindak sebagai hakim beliau bertanya kepda mu'adz apa yang kamu lakukan jika kepadamu diajukan suatu perkara yang harus di putuskan? Mua'dz menjawab, "aku akan memutuskan berdasarkan ketentuan yang termaktuk dalam kitabullah" nabi bertanya lagi "bagaimana jika dalam kitab allah tidak terdapat ketentuan tersebut?" mu'adz menjawab, " dengan berdasarkan sunnah rosulullah". Nabi bertanya lagi, "bagaimana jika ketenyuan tersebut tidak terdapat pula dalam sunnah rosullullah?" mu'adz menjawab, "aku akan menjawab dengan fikiranku, aku tidak akan membiarkan suatu perkara tanpa putusan" , lalu mu'adz mengatakan, " rosullulah kemudian menepuk dadaku seraya mengatakan, segala puji bagi Allah yang telah memberikan pertolongan kepada utusanku untuk hal yang melegakan".
    1. Sabda Rosulullah SAW yang artinya:
    "bila seorang hakim akan memutuskan masalah atau suatu perkara, lalu ia melakukan ijtihad, kemudian hasilnya benar, maka ia memperoleh pahala dua (pahala ijtihad dan pahala kebenaran hasilnya). Dan bila hasilnya salah maka ia memperoleh satu pahala (pahala melakukan ijtihad)
    1. Ijtihad seorang sahabat Rosulullah SAW, Sa'adz bin Mu'adz ketika membuat keputusan hukum kepada bani khuroidhoh dan rosulullah membenarkan hasilnya, beliau bersabda "Sesungguhnya engkau telah memutuskan suatu terhadap mereka menurut hukum Allah dari atas tujuh langit".
    Artinya hadist ini menunjukkan bahwa ijtihad sahabat tersebut mempunyai manfaat dan dihargai oleh rosulullah
    1. Firman Allah yang artinya : "Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang. Katakanlah, hanya rampasan perang itu keputusan Allah dan rosul sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan diantara sesamamu, dan taatilah kepada Allah dan Rosulnya jika kamu adalah orang-orang yang beriman". (Al-Anfal:1)
    2. fiman Allah yang artinya : "Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampaan perang maka sesungguhnya setengah untuk Allah, Rosul, Kerabat rosul, anak-anak yatim, orang-oarang miskan dan ibnu sabil. Jika kamu beriamn kepada Allah dan kepada apa yang kami terunkan kepada hamba kami muhammad dari hari furqon yaitu bertemunya dua pasukan. Dan Allah maha kuasa ata segala sesuatu". (Al-Anfal:41)
  5. Ruang Lingkup Ijtihad
    Ruang lingkup ijtihad ialah furu' dan dhoniah yaitu masalah-masalah yang tidak ditentukan secara pasti oleh nash Al-Qur'an dan Hadist. Hukum islam tentang sesuatu yang ditunjukkan oleh dalil Dhoni atau ayat-ayat Al-qur'an dan hadis yang statusnya dhoni dan mengandung penafsiran serta hukum islam tentang sesuatu yang sama sekali belum ditegaskan atau disinggung oleh Al-qur'an, hadist, maupan ijma' para ulama' serta yang dikenal dengan masail fiqhiah dan waqhiyah
    berijtihad dalam bidang-bidang yang tak disebutkan dalam Al-qur'an dan hadist dapat ditempuh dengan berbagai cara :
    1. Qiyas atau analogi adalah salah satu metode ijtihad, telah dilakukan sendiri oleh rosulullah SAW. Meskipun sabda nabi merupakan sunah yang dapat menentukan hukum sendiri
    2. Memelihara kepentingan hidup manusia yaitu menarik manfaat dan menolak madlarat dalam kehidupan manusia. Menurut Dr. Yusuf qordhowi mencakup tiga tingkatan:
      1. Dharuriyat yaitu hal-hal yang penting yang harus dipenuhi untuk kelangsung hidup manusia.
      2. Hajjiyat yaitu hal-hal yang dibutuhkan oleh manusia dalam hidupnya.
      3. Tahsinat yaitu hal-hal pelengkap yang terdiri atas kebisaan dan akal yang baik

  6. Syarat Mujtahid
    Syarat-syarat umum yang disepakati oleh para ulama' menurut Dr. Yusuf Qordhowi sebagai berikut:
    1. Harus mengetahui Al-Qur'an dan ulumul Qur'an:
      1. Mengetahui sebab-sebab turunnya ayat
      2. Mengetahui sepenuhnya sejarah pengumpulan atau penyusunan al-qur'an.
      3. Mengetahui sepenuhnya ayat-ayat makiyah dan madaniyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan sebagainya
      4. Menguasai ilmu tafsir, pengetahuan tentang pemahaman al-qur'an.

    1. Mengetahui Assunah dan ilmu Hadits
    2. Mengetahui bahasa arab
    3. Mengethui tema-tema yang sudah merupakan ijma'
    4. Mengetahui usul fiqih
    5. Mengetahui maksud-maksud sejarah
    6. Mengenal manusia dan alam sekitarnya
    7. Mempunyai sifat adil dan taqwa
    syarat tambahan :
    1. Mengetahui ilmu ushuluddin
    2. Mengetahui ilmu mantiq
    3. Mengetahui cabang-cabang fiqih

  7. Tingkatan-Tingkatan Para Mujtahid
    Para mujtahid mempunyai tingkatan-tingkatan:
    1. Mujtahid mutlaq atau mujtahid mustakhil yaitu mujtahid yang mempunyai pengetahuan lengkap untuk berisbad dengan Al-qur'an dan Al-haditsdengan menggunakan kaidah mereka sendiri dan diakui kekuatannya oleh tokoh agama yang lain. Para mujtahid ini yang paling terkenal adalah imam madzhab empat
    2. Mujtahid muntasib yaitu mujtahid yang terkait oleh imamnya seperti keterkaitan murid dan guru mereka adalah imam Abu Yusuf, Zarf bin Huzail yang merupakan murid imam Abu Hanifah
    3. Mujtahid fil madzhab yaitu para ahli yang mengikuti para imamnya baik dalam usul maupun dalam furu' misalnya imam Al-Muzani adalah mujtahid fil madzhab Syafi'i
    4. Mujtahid tarjih yaitu mujtahid yang mampu menilai memilih pendapat sebagai imam untuk menentukan mana yang lebih kuat dalilnya atau mana yang sesuai dengan situasi kondisi yang ada tanpa menyimpang dari nash-nash khot'i dan tujuan syariat, misalnya Abu Ishaq al syirazi, imam Ghazali

    BAB III
    PENUTUP

  8. KESIMPULAN
    1. Ijtihad adalah suatu upaya pemikiran atau penelitian untuk mendapatkan hukum dalam kitabullah dan sunah rosul
    2. dasar ijtihad:
      1. Firman Allah surat An nisa' :59
      2. Firman Allah surat Al anfal: 1,41
      3. Dan banyak juga hadits-hadits Rosulullah SAW yang menyebutkan tentang dasar-dasar ijtihad
      1. Tingkatan mujtahid :
        1. Mujtahid Mutlak
        2. Mujtahid Muntasib
        3. Mujtahid fil Madzhab
        4. Mujtahid Tarjih

  9. SARAN
    Para pembaca hendaknya memahami betul masalah-masalah mengenai ijtihad. Karena dengan ijtihad seseorang mampu menetapkan hukum syara' dengan jalan menentukan dari kitab dan sunnah.




     

Jumat, 18 Februari 2011

Sebagian dari Akhlak Rasulullah Saw

Di sudut pasar Madinah ada seorang pengemis Yahudi buta yang setiap harinya selalu berkata kepada setiap orang yang mendekatinya, Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya maka kalian akan dipengaruhinya. Namun, setiap pagi Muhammad Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawakan makanan, dan tanpa berucap sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu sedangkan pengemis itu tidak mengetahui bahwa yang menyuapinya itu adalah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW melakukan hal ini setiap hari sampai beliau wafat. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari sahabat terdekat Rasulullah SAW yakni Abubakar RA berkunjung ke rumah anaknya Aisyah RA yang tidak lain tidak bukan merupakan isteri Rasulullah SAW dan beliau bertanya kepada anaknya itu, Anakku, adakah kebiasaan kekasihku yang belum aku kerjakan? Aisyah RA menjawab,Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satu kebiasaannya pun yang belum ayah lakukan kecuali satu saja. Apakah Itu?, tanya Abubakar RA. Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang ada disana, kata Aisyah RA. Keesokan harinya Abubakar RA pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abubakar RA mendatangi pengemis itu lalu memberikan makanan itu kepadanya. Ketika Abubakar RA mulai menyuapinya, sipengemis marah sambil menghardik, Siapakah kamu? Abubakar RA menjawab,Aku orang yang biasa ( mendatangi engkau). Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku, bantah si pengemis buta itu. Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut, setelah itu ia berikan padaku, pengemis itu melanjutkan perkataannya. Abubakar RA tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW. Seketika itu juga pengemis itu pun menangis mendengar penjelasan Abubakar RA, dan kemudian berkata, Benarkah demikian? Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia.... Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat di hadapan Abubakar RA saat itu juga dan sejak hari itu menjadi muslim.
dan di Kala ada pakaian yang koyak, Rasulullah menambalnya sendiri tanpa perlu menyuruh isterinya. Beliau juga memerah susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual. Setiap kali pulang ke rumah, bila dilihat tiada makanan yang sudah siap di masak untuk dimakan, sambil tersenyum baginda menyingsing lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur. Sayidatina ‘Aisyah menceritakan: ”Kalau Nabi berada di rumah, beliau selalu membantu urusan rumahtangga. Jika mendengar azan, beliau cepat-cepat berangkat ke masjid, dan cepat-cepat pulang kembali sesudah selesai sembahyang.” Pernah baginda pulang pada waktu pagi. Tentulah baginda amat lapar waktu itu. Tetapi dilihatnya tiada apa pun yang ada untuk sarapan. Yang mentah pun tidak ada karena Sayidatina ‘Aisyah belum ke pasar. Maka Nabi bertanya, “Belum ada sarapan ya Khumaira?” (Khumaira adalah panggilan mesra untuk Sayidatina ‘Aisyah yang berarti ‘ Wahai yang kemerah-merahan’) Aisyah menjawab dengan agak serba salah, “Belum ada apa-apa wahai Rasulullah.” Rasulullah lantas berkata, ”Kalau begitu aku puasa saja hari ini.” tanpa sedikit tergambar rasa kesal di wajahnya. Pernah baginda bersabda, “sebaik-baik lelaki adalah yang paling baik dan lemah lembut terhadap isterinya.” Prihatin, sabar dan tawadhuknya baginda sebagai kepala keluarga. Pada suatu ketika baginda menjadi imam solat. Dilihat oleh para sahabat, pergerakan baginda antara satu rukun ke satu rukun yang lain amat sukar sekali. Dan mereka mendengar bunyi menggerutup seolah-olah sendi-sendi pada tubuh baginda yang mulia itu bergeser antara satu sama lain. Sayidina Umar yang tidak tahan melihat keadaan baginda itu langsung bertanya setelah selesai bersembahyang : “Ya Rasulullah, kami melihat seolah-olah tuan menanggung penderitaan yang amat berat, tuan sakitkah ya Rasulullah?” “Tidak, ya Umar. Alhamdulillah, aku sehat dan segar” “Ya Rasulullah… mengapa setiap kali tuan menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi bergesekan di tubuh tuan? Kami yakin engkau sedang sakit…” desak Umar penuh cemas. Akhirnya Rasulullah mengangkat jubahnya. Para sahabat amat terkejut. Perut baginda yang kempis, kelihatan dililiti sehelai kain yang berisi batu kerikil, buat menahan rasa lapar. Batu-batu kecil itulah yang menimbulkan bunyi-bunyi halus setiap kali bergeraknya tubuh baginda. “Ya Rasulullah! Adakah bila tuan menyatakan lapar dan tidak punya makanan, kami tidak akan mendapatkannya buat tuan?” Lalu baginda menjawab dengan lembut, ”Tidak para sahabatku. Aku tahu, apa pun akan engkau korbankan demi Rasulmu. Tetapi apakah akan aku jawab di hadapan ALLAH nanti, apabila aku sebagai pemimpin, menjadi beban kepada umatnya?” “Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah ALLAH buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di Akhirat kelak.” Baginda pernah tanpa rasa canggung sedikitpun makan di sebelah seorang tua yang penuh kudis, miskin dan kotor. Hanya diam dan bersabar bila kain rida’nya direntap dengan kasar oleh seorang Arab Badwi hingga berbekas merah di lehernya. Dan dengan penuh rasa kehambaan baginda membasuh tempat yang dikencingi si Badwi di dalam masjid sebelum menegur dengan lembut perbuatan itu. Kecintaannya yang tinggi terhadap ALLAH swt dan rasa kehambaan dalam diri Rasulullah saw menolak sama sekali rasa ketuanan. Anugerah kemuliaan dari ALLAH tidak dijadikan sebab untuk merasa lebih dari yang lain, ketika di depan umum maupun dalam keseorangan. Ketika pintu Syurga telah terbuka, seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih berdiri di waktu-waktu sepi malam hari, terus-menerus beribadah, hingga pernah baginda terjatuh, lantaran kakinya sudah bengkak- bengkak. Fisiknya sudah tidak mampu menanggung kemahuan jiwanya yang tinggi. Bila ditanya oleh Sayidatina ‘Aisyah, “Ya Rasulullah, bukankah engkau telah dijamin Syurga? Mengapa engkau masih bersusah payah begini?” Jawab baginda dengan lunak, “Ya ‘Aisyah, bukankah aku ini hanyalah seorang hamba? Sesungguhnya aku ingin menjadi hamba-Nya yang bersyukur.” Rasulullah s. a. w. bersabda, “Sampaikan pesanku walau sepotong ayat”

Sabtu, 01 Januari 2011

Syahadat

Syahadat merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
a. Asyhadu An-Laa Ilâha Illallâh
b. Wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullâh

Makna Syahadat

  • Kalimat pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
  • Kalimat kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw. Termasuk di dalamnya adalah tidak mempercayai klaim kerasulan setelah Muhammad saw.

Kandungan Kalimat Syahadat

  • Ikrar

Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika kita mengucapkan kalimat syahadah, maka kita memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang kita ikrarkan itu.

  • Sumpah

Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.

  • Janji

Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.

Syarat Syahadat

Syarat syahadat ada tujuh , yaitu:

Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.

  • Pengetahuan

Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.

  • Keyakinan

Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.

  • Keikhlasan

Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

  • Kejujuran

Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.

  • Kecintaan

Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.

  • Penerimaan

Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.

  • Ketundukan

Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap muslim yang bersyahadat selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.

Inti Syahadat

Inilah sekilas tentang makna LAA ILAAHA ILLALLAH yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.

Makna Syahadat bagi muslim

Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut

  1. pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
  2. intisari ajaran islam; pokok dari ajaran islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa Nabi-nabi dan Rosul-rosul sebelumnya
  3. pondasi iman; bangunan iman dan islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
  4. pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat[9] yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
  5. jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain

Penafsiran Yang Salah (Bathil)

Perlu untuk diketahui, bahwa telah banyak penafsiran yang bathil yang beredar ditengah masyarakat muslim Indonesia secara khususnya mengenai makna LAA ILAAHA ILLALLAH, dan semoga kita terhindar dari kebathilan ini, yakni:

Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami menghimbau dan memperingati di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut syariat Islam yang shohih dan para muhaqqiq (ulama peneliti) adalah "Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah" (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.


Jumat, 26 November 2010

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Oleh : Hadi Arifiyanto, S.Pd.I

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang biasa disingkat AD/ART merupakan landasan operasional dalam menjalankan suatu usaha atau organisasi. Di dalamnya terdapat visi, misi, tujuan, tugas pokok, sampai bidang usahanya termasuk kualifikasi apa dan siapa saja yang menanam saham serta berapa nominal saham yang ditanamkan. AD/ART organisasi berbeda dengan AD/ART perusahaan. AD/ART organisasi biasanya disyahkan oleh forum yang merupakan anggota organisasi. Sedangkan AD/ART perusahaan biasanya disepakati oleh masing-masing pemegang saham yang di tandatangani di atas notaris, artinya badan usaha tersebut sah secara hukum.

AD/ART adalah dasar dan peraturan yang mengikat seseorang atau kelompok dalam berbagai kegiatan atau program yang mereka lakukan atau yang akan di kerjakan. AD (Anggaran Dasar) selalu berisikan pasal-pasal umum mengenai yang mengatur roda sebuah organisasi. Seperti ideologi, tata cara pemilihan, sumber dana dan lain-lain. Intinya mirip seperti Uundang-undang Dasar

Sedagkan ART (Anggaran Rumah Tangga) itu berfungsi seperti petunjuk teknis atau penjelasan lebih rinci dari AD (AD biasanya lebih tataran abstrak dan general) dan disajikan juga dalam bentuk pasal-pasal.

Apa hubungan mendasarnya dengan business plan ?? BP dan AD/ART tentunya berbeda. BP itu ditujukan untuk profit dan biasa mencakup marketing plan, goal perusahaan. modal. Intinya lebih ke urusan duit, kalau AD/ART tidak selalu untuk mencari keuntungan. Hubungan mendasarnya dengan bisnis plan terletak pada bidang usaha apa yang ingin dijalankan. Misalnya fokus pada pertanian saja, artinya, bila mengarah kesektor pertambangan tidak diperbolehkan apabila kita mengikuti lelang.

Apa gunanya AD/ART dibuat untuk suatu badan usaha yang hendak dijalankan.? Jawabannya tentu saja berguna, karena itu bisa sebagai landasan kerja kita serta bisa juga sebagai security kita dalam bekerja, agar kinerja kita terarah sesuai dengan landasan.

Wassalam

Sabtu, 20 November 2010

Dialog Kristen-Islam

Dialog Kristen-Islam
oleh Wilson H. Guertin, Ph.D.dan Mohammad Jawad Chirri



Artikel ini merupakan tanya-jawab dari seorang profesor yang bernama Wilson H. Guertin, Ph.D. sebagai seorang non-muslim --sang penanya-- dengan Mohammad Jawad Chirri sebagai seorang muslim yang berusaha menjelaskan dari sisi pandang Islam.

1. Pendahuluan oleh Wilson H. Guertin, Ph.D. 
2. Pembukaan 
Bagaimana sikap Islam terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan ajaran-ajarannya dan memperbandingkan prinsip-prinsipnya dengan lain kepercayaan?
Apakah Islam mempunyai patokan atau nasehat khusus mengenai penyelidikan (pembahasan) Agama secara ilmu pengetahuan.
3. Definisi Islam 
Salah satu yang penting dalam tiap diskusi adalah membatasi pokok diskusi. Seperti yang akan kita lakukan pada diskusi Islam, saya ingin agar anda memberi batasan arti dari kata "Islam" sebab ini adalah bahasa Arab, dan perlu untuk orang-orang yang bukan Arab mengetahui artinya.
Apa hubungannya antara arti mula-mula Islam dan arti yang khusus setelah adanya Muhammad?
Adakah peraturan (cara) untuk orang yang akan memeluk agama Islam?
Mengapa pernyataan Syahadat cukup untuk pengakuan seseorang kedalam agama Islam?
Apakah seseorang yang memeluk agama Islam dengan pertimbangan terlebih dahulu akan sama dengan orang yang sejak lahir telah memeluk agama Islam?
Kadang-kadang saya menemui bahwa Islam dikatakan "Deen-El-Touhid" dan kadang-kadang dikatakan "Deen-El-Fitrah." Kedua nama tersebut dari bahasa Arab, keduanya harus ditafsirkan untuk kepentingan orang-orang yang bukan Arab.
4. Mengapa Islam Populer? 
Faktor-faktor menyebabkan Islam berkembang dengan cepat:
Al-Qur'an
Kepribadian Nabi Islam
Keyakinan para pemeluk awal
Prinsip-prinsip Islam
Apakah Islam mengajurkan lewat missi untuk memasukkan orang kedalam Agama Islam semacam yang telah dilakukan Kristen?
Jumlah missi Kristen seluruh Dunia.
Beberapa orang menghubungkan perkembangan Islam dengan kerahiman Islam sendiri, mereka berfikir bahwa Islam memiliki permintaan-permintaan yang sedikit dari pengikutnya daripada agama lain seperti Kristen. Apa komentar anda tentang pendapat ini?
Sebagian pengeritik-pengeritik Islam berfikir bahwa Islam mempunyai janji yang lebih besar daripada Kristen, dan karena itu, dengan janji-janjinya akan menarik orang-orang.
Beberapa pengeritik menyatakan bahwa Islam berkembang lewat kekuatan (kekerasan), dan tidak dengan berkhotbah dan usaha meyakinkan (persuasi).
5. Tentang terjadinya Alam Semesta 
Telah dibuktikan, bahwa alam semesta telah sangat tua. Diperkirakan umurnya telah berbilliun-billiun tahun. Tampaknya kitab Injil Kristen mengecilkan (mengurangi) umur alam semesta beberapa ribu tahun. Apakah Kitab Suci Al-Qur'an memiliki definisi tentang umur alam semesta (universe)?
Untuk membentuk benda-benda langit yang tak terhitung itu, memerlukan bahan di luar kemampuan perhitungan kita. Apakah ada keterangan di dalam Al-Qur'an mengenai jenis bahan yang membentuk benda-benda ini.
Apakah Kitab Suci Al-Qur'an menerangkan tentang bahan pertama yang membentuk bintang-bintang dan planit?
Dari bahan apa yang Maha Kuasa menciptakan kehidupan?
Apakah Al-Qur'an membenarkan pernyataan dari Injil yang dimuat di dalam buku pertama Taurat tentang tingkat terjadinya alam semesta?
Berikan pada saya beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang saudara nyatakan:
Contoh 1: Pernyataan yang menunjukkan bahwa yang pertama diciptakan yaitu siang dan malam.
Contoh 2: Fasal yang sama menerangkan bahwa, tumbuh-tumbuhan, tanam-tanaman, buah-buahan diciptakan dan tumbuh pada hari ketiga.
Contoh 3: Fasal yang sama menyatakan bahwa Tuhan, pada hari keenam menciptakan manusia.
Contoh 4: Fasal kedua bertentangan dengan fasal pertama.
Contoh 5: Fasal pertama telah menyatakan bahwa binatang diciptakan pada hari kelima.
Contoh 6: Kita dapatkan di dalam fasal tiga dari Taurat (Genesis) ini bahwa Hawa (Eve) didustai oleh ular yang membujuknya untuk makan dari tanaman yang dilarang.
Contoh 7: Dalam fasal yang sama kita temui pembatasan ilmu pengetahuan Tuhan, dan bahwa Dia adalah sesuatu yang dapat berjalanan dan bahwa Adam dan Hawa dapat menyembunyikan dirinya dari Tuhan.
6. Saya tahu bahwa percaya pada Tuhan, pencipta alam semesta, adalah pokok pertama dalam kepercayaan Islam, dan bahwa sangkalan adanya Dia meletakkan seseorang ke luar dari Agama Islam. Tetapi saya tidak tahu, apakah Islam menghendaki setiap kenyataan kongkrit pada adanya Zat Allah atau apakah Islam menasihatkan pengikut-pengikutnya untuk mempercayai kata-kata Qur'an dan pernyataan Nabi. 
7. Satu Pencipta 
Anda telah menerangkan bahwa Syahadat "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Mohammad adalah utusan Allah." merupakan hal yang penting. Apakah Islam memberi bukti pada prinsip yang penting ini?
Bagaimana pandangan Islam terhadap azas Trinitas?
Mengapa Islam menolak dengan tegas azas Trinitas?
Penjelasan anda menunjukkan bahwa orang-orang Islam tidak mempercayai ke-Tuhanan Yesus, apakah anda mempunyai bukti yang jelas terhadap kesalahan ketuhanannya?
Mengapa kita tidak dapat memandang Yesus sebagai Tuhan ditilik dari sudut kewajibannya dan sebagai manusia dari segi badannya?
Tetapi Yesus tidak seperti kita. Dia, menurut Qur'an dan Injil, dilahirkan dari seorang Ibu tanpa Ayah. Apakah ini tidak dimaksudkan bahwa dia lebih daripada manusia?
Bagaimana kita tahu bahwa dia bukan pencipta alam semesta?
8. Yesus Menurut Islam dan Kristen 
Hal-hal apa yang Islam dan Kristen setuju mengenai Yesus.
Islam menganjurkan untuk mempercayai kesucian Yesus.
Pandangan-pandangan Islam tentang kesucian Maryam.
Islam menyatakan bahwa Yesus dilahirkan dengan keajaiban dari seorang ibu tanpa seorang ayah.
Qur'an menyebutkan keajaiban-keajaiban Yesus yang juga disebutkan di dalam Injil.
Hal-hal di mana Islam & Kristen berbeda dalam pandangannya terhadap Yesus.
Meskipun Islam berpendapat bahwa Yesus adalah suci, tetapi Islam menolak ketuhanannya.
Yesus, sesuai dengan ajaran Islam, bukan anak Tuhan.
Islam menolak penyaliban Yesus. Yesus tidak (bukan) meninggal disalib. Kitab Suci Qur'an jelas dalam hal ini.
Empat Injil jelas menyatakan bahwa Yesus meninggal disalib. Bagaimana kita dapat menyesuaikan (mendamaikan) pernyataan ini dengan pernyataan Qur'an yang menolak dengan tegas kematian Yesus disalib?
Islam tidak setuju dengan Kristen pada azas penebusan. Azas Penebusan didasarkan pada azas dosa asal: bahwa manusia telah dihukum oleh Tuhan karena dosa-dosa Adam dan Eve yang oleh karena itu diwarisi oleh anak-anaknya.
9. Keadilan Tuhan 
... tetapi saya ingin mengetahui bahwa "Adil" adalah salah satu sifat-sifat Tuhan. Saya telah berbicara dengan beberapa orang Islam bahwa itu adalah salah satu darl sifat-sifat Tuhan, tapi orang-orang Islam yang lain bilang tidak benar.
Kepercayaan Yuda (Yudaism) dan Kristen sesuai dengan Islam mempunyai pandangan yang sama, dan tidak ada orang-orang Kristen atau Yahudi yang meragukan keadilan Tuhan. Azas keadilan Tuhan, karena itu, Kristen dan Yahudi sama dengan Islam, dan saya tidak melihat perbedaan ketiga kepercayaan itu di dalam masalah ini.
Maukah anda menyebutkan beberapa doktrin (azas-azas) Islam yang berasal dari keadilan Tuhan?
Tuhan tidak meminta dari makhluk yang diciptakanNya melakukan apa yang ia tidak dapat lakukan.
Tuhan tidak membebankan individu tanggungjawab, kecuali tentang apa yang ia lakukan sendiri di bawah kontrolnya.
Mahkluk hidup tidak dapat dibebani dosa yang diperbuat Adam & Eve.
Adam dan Hawa seperti kita. Kita umpamakan bahwa mereka menyesal dengan tulus ikhlas setelah mereka berdosa. Apakah berarti dosa mereka dihapuskan?
Bila dosa Adam dihapuskan mengapa dia diusir dari sorga Tuhan?
Perjanjian lama menyampaikan pada kita bahwa dosa Adam karena memakan dari sebuah tanaman, dan tanaman itu adalah tanaman ilmu pengetahuan yang Tuhan katakan padanya untuk dihindari. Bagaimana tinjauan Qur'an tentang masalah ini?
Oleh penyangkalan dari dosa asal, azas penebusan ditinggalkan tanpa dasar. Anda telah berbicara pada pokoknya, tetapi hal itu telah menjadi jelas bahwa penebusan adalah salah satu prinsip yang tidak sesuai dengan konsep keadilan Tuhan. Bagaimana menurut Islam?
10. Kebebasan vs Takdir 
Baik filosof maupun guru-guru Agama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sebagian mereka menganjurkan kebebasan manusia dan bahwa apapun yang ia lakukan adalah atas kebebasan kemauannya sendiri; sebagian menolak kebebasan ini dan berfikir bahwa apa yang nampaknya menjadi suatu tindakan yang bebas atau tidak bebas dari manusia adalah tunduk pada aturan yang sudah digariskan lebih dulu.
Islam, diharapkan menganjurkan kebebasan manusia dan menentang pengertian takdir atau apa yang dikatakan di dalam filsafah "Determinism" (ketentuan). Saya ingin mengetahui bagaimana kitab suci Qur'an menunjukkan secara jelas mengenai kebebasan manusia.
Ayat-ayat yang telah anda kutip dari Kitab Suci Qur'an benar-benar menunjukkan bahwa manusia diberi sejumlah kebebasan yang cukup yang membuat dia bertanggung jawab, dan patut menerima hadiah (ganjaran) atau hukuman tentang apa yang diperbuat. Akan tetapi, ada beberapa ayat-ayat yang dikutip dari Qur'an yang menganjurkan takdir. Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa tindakan manusia dikontrol oleh Tuhan.
Tuhan adalah pencipta dari seluruh alam semesta, dan seluruh kejadian-kejadian. Tidak ada kejadian di dunia ini berada di luar ciptaanNya. Kemauan manusia adalah satu dari kejadian (peristiwa-peristiwa) yang mengambil bagian di dunia ini. Karena itu manusia tidak berkeinginan bebas. (free will).
Segala sesuatunya diketahuiNya, seluruh tindakan kita telah ditentukan jauh sebelum kita berbuat. Bagaimana Islam menjelaskan ini?
11. Sejarah Kenabian 
Sejarah Agama yang mempercayai keesaan Tuhan menunjukkan bahwa semua Nabi-nabi mereka berasal dari golongan Semit dan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari turunan Nabi Ibrahim, kedua-duanya dari anak-anak Ishak atau dari anak-anak Ismail. Ini dapat dijelaskan sebagai suatu keistimewaan yang mana Israelites dan Ishmaelites diistimewakan dari manusia-manusia yang lain. Tetapi hal ini sangat sukar untuk diterima bahwa Tuhan akan menjadikan hanya dua kelompok masyarakat ini yang mendapat pesan. Tuhan adalah Tuhan untuk seluruh bangsa dan pesan-pesanNya akan disampaikan pada bangsa yang lain. Bila sejarah Agama teliti, harus ada beberapa alasan untuk memisahkan kenabian pada dua kelompok masyarakat ini.
Sesuai dengan keterangan anda, tujuan yang sangat baik tidak memisahkan kepercayaan pada satu atau dua masyarakat- masyarakat atau bangsa-bangsa tetapi untuk mengembangkan kepercayaan yang benar ke seluruh dunia dan memperkenalkan prinsip-prinsipnya kepada seluruh bangsa-bangsa. Ini nampaknya tidak demikian. Taurat (Old Testament) berulang-ulang mengatakan Tuhannya Israelites memilih bangsa. Ini menunjukkan bahwa Israelites yang diutamakan dari berita-berita yang sangat baik itu.
Bible memberitakan pada kita bahwa Tuhan meminta (menganjurkan) Ibrahim agar mendengarkan Sarah, isterinya, dan membuang Ismail di padang pasir Paran, dimana tidak ada makanan juga tidak ada air. Ini tidak hanya nampak tidak adanya belas-kasih, tetapi juga menunjukkan bahwa Tuhan tidak mempunyai maksud (tujuan) pada Ismail dan anak-anaknya.
12. Mengapa Kita Perlu Nabi-nabi? 
Mengapa manusia memerlukan atau perlu mempunyai seorang atau pesuruh Tuhan?
Tugas Nabi dan Pesuruh.
Bagaimana kita dapat membedakan antara Nabi-nabi yang benar dan yang tidak benar?
Haruskah seorang Nabi itu manusia atau mungkinkah Tuhan mengirim pesuruh yang bukan manusia?
Apakah kepercayaan terhadap Kenabian termasuk pandangan yang penting dalam Islam.
13. Nabi Muhammad 
Sejarah Nabi memberitahu kita bahwa pada umur empat puluh tahun, waktu dia sedang meditasi di Gua Hira, cahaya Tuhan menyinarkan padanya dan dia mendengar suara kebenaran. Pada saat itu datang perintah sebagai pesuruh Tuhan untuk manusia. Apa yang dikemukakan pada Muhammad di Gua Hira?
Bagaimana kedudukan Muhammad di antara Nabi-nabi?
Ini sedikit membingungkan. Nabi-nabi sebelum Muhammad, seperti Musa dan Isa diberi keajaiban dan kesaktian, sedangkan Muhammad tidak menunjukkan atau tidak menyandarkan pada kejadian-kejadian yang ajaib. Dia membuktikan kenabian dengan Qur'an. Mengapa dia tidak menunjukkan keajaiban yang sama seperti Yesus (Isa) dan Musa?
14. Keistimewaan Kenabiannya: Ramalan-Ramalan Tentang Masa Depan Al-Qur'an. 
15. Bukti Lebih Lanjut: Ramalan Masa Depan Islam 
16. Pemberitahuan Tentang Masa Depan Nabi dan Kenabian 
Hingga kini kita telah membicarakan dua jenis pernyataan Qur'an tentang masa depan yang tidak di-sangka-sangka: satu type mengenai nasib Qur'an itu sendiri, dan yang lain mengenai masa depan Islam. Apakah Qur'an mengemukakan ramalan-ramalan tentang masa depan Nabi?
Apakah Qur'an mengemukakan beberapa penjelasan tentang masa depan kenabian umumnya?
17. Kenyataan Lebih Lanjut Membukakan Peristiwa-Peristiwa Yang Tidak Diketahui: 
Apakah Kitab Suci Qur'an berisikan penjelasan mengenai beberapa peristiwa-peristiwa yang diketahui oleh ilmu pengetahuan kita sekarang, yang tidak diketahui pada masa Muhammad?
18. Bible Adalah Saksi Untuk Muhammad 
Saya kepingin tahu apakah perjanjian baru dan perjanjian lama berisikan ramalan tentang kehadiran Nabi Muhammad.
19. Alam Baka 
Perjanjian Lama tidak jelas dalam hal Alam Baka. Yahudi tidak menekankan hidup setelah mati. Perjanjian Baru telah berhubungan dengan masalah itu, dan membicarakan dengan jelas dari Alam Baka. Oleh karena itu, Kristen, pada umumnya, mempercayai Alam Baka. Saya mengetahui bahwa Kitab Suci Al Qur'an mengakui Alam Baka ini, tetapi saya ingin mengetahui bahwa hal ini dianggap salah satu dari pokok kepercayaan Islam. 
Konsep (pengertian) tentang Alam Baka adalah sangat jauh dari lingkungan pengalaman manusia. Tidaklah mudah untuk memikirkan bahwa seseorang yang meninggal secara fisik akan melanjutkan hidup secara rohani atau bahwa dia akan hidup kemudian, jauh setelah dia meninggal. Ilmu pengetahuan, tidak dapat membuktikan kemungkinan hidup setelah mati, tidak dapat memberikan bantuan terhadap konsep yang demikian.
Ada perbedaan besar antara apa yang harus terjadi dan apa yang akan terjadi. Tujuan kita tidak hanya menunjukkan kebutuhan untuk dunia masa depan, tetapi untuk membuktikan, bahwa dunia itu akan menjadi kenyataan.
Pentingkah bab kepercayaan alam baka di dalam Islam dari Pandangan Qur'an?
Muhammad telah memberitahukan kepada manusia tentang Alam Baka. Penjelasannya jelas dan positif. Yesus, sebelum dia, menganjurkan beberapa penjelasan tentang masalah ini. Musa nampaknya diam dalam hal ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Tidak adanya penjelasan dalam masalah ini di dalam buku Musa adalah membingungkan.Bila azas (doktrin) pembangkitan adalah sangat penting, hal itu akan diberikan juga pada Musa, sama seperti Muhammad dan Yesus.
Anda telah menerangkan bahwa Islam mengajarkan bahwa setiap manusia, pada suatu hari yang telah ditentukan dan hanya diketahui oleh Tuhan akan dibangkitkan kembali. Hari itu adalah hari pengadilan. Sekarang, bolehkah saya bertanya tentang masa yang panjang yang memisahkan hidup (kehidupan) kita ini dari Alam Baka? Apakah manusia melanjutkan hidup, dalam beberapa bentuk, setelah dia meninggal sampai Hari Pengadilan? Adakah pernyataan yang jelas didalam Al-Qur'an tentang kehidupan kita atau kematian, kemudian terhadap kematian kita dan sebelum pembangkitan?
Orang-orang yang menyetujui azab Alam Baka berbeda dalam beberapa hal penting: beberapa di antara mereka percaya bahwa hidup di Alam Baka hanya spirituilnya dan yang lain percaya bahwa hidup manusia pada Hari Pembangkitan akan hidup baik fisiknya maupun ruhnya. Bagaimana pendapat Islam mengenai masalah ini?
Konsep pembangkitan yang berhubungan dengan fisik mempunyai kesulitan-kesulitan: Andaikata seorang kanibal (orang yang makan orang) memakan badan seorang. Badan yang dimakan akan dijadikan satu dengan badan yang memakan. Bila badan atau jasmani dibangkitkan pada hari pengadilan, hal itu tidak akan mungkin untuk mengupas atau memutuskan apakah badan itu milik yang makan atau yang dimakan Andaikata badan seorang dimakan oleh seekor burung atau binatang. Badan yang memakan akau menjadi satu dengan badan yang dimakan. Apa yang akan dibangkitkan pada Hari Pengadilan? Apakah burung dan binatang atau badan manusia?
Beberapa Agama mengajarkan bahwa nyawa manusia adalah tunggal dan tidak dapat dibagi, dan beberapa ahli-ahli filsafah menyetujui pendapat-pendapat ini. Apakah Islam mengajarkan hal yang sama atau Islam mempunyai ajaran yang berbeda mengenai hal ini?
Beberapa Agama mengajarkan bahwa ruh manusia setelah mati akan menempati seorang anak yang haru dilahirkan atau akan menempati badan dari beberapa binatang. Apakah Islam menyetujui setiap konsep dari penjelmaan kembali (reincarnation) atau perpindahan?





Indeks Islam | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota


Please direct any suggestion to Media Team

si pohang bag 11

si pohang bag 10

si pohang bag 9

si pohang bag 8

si pohang bag 7

si pohang bag 6

si pohang bag 5

si pohang bag 4

si pohang bag 3

si pohang bag 2

si pohang bag 1

MLM Sebuah Permasalahan Kiwari

Seiring kemajuan teknologi beserta pola pikir manusia dan naik turun beserta jatuhnya aqidah dan akhlak mereka, bermunculanlah beragam perkara baru hasil jerih payah usaha manusia, khususnya dalam permasalah bisnis. Semuanya dilakukan untuk memakmurkan diri mereka -demikian anggapan mereka- tentunya dengan berusaha menghipnotis manusia dengan propaganda dan promosi yang sangat menarik dan menggiurkan tanpa memandang dahulu bagaimana tinjauan syari’at Islam yang sangat sempurna ini terhadap jenis perkara tersebut.

Memang demikianlah kondisi sebagian kaum muslimin -kalau tidak dikatakan kebanyakan mereka- memandang usaha hanya semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, walaupun itu sangat fantastis dan tampak seperti mimpi. Hal inipun tidak lepas dari berita wahyu yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari 2059)

Berapa banyak seseorang menzhalimi saudaranya hanya dengan dalih harta, bahkan saling menumpahkan darah diantara mereka. Memang benar pernyataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu haditsnya,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

Artinya: “Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” (HR. Al Timidzi dalam sunannya kitab Al Zuhd)

Fenomena seperti ini memang merupakan ujian yang sulit bagi kaum muslimin ketika iman dan taqwa semakin menipis, sedangkan ketamakan merupakah salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ ؛ لاَبْتَغَى ثَالِثاً , وَلاَ يَمَلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ , وَيَتُوْبُ الله ُعَلَى مَنْ تَابَ

Artinya: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Allah memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat.” (HR. Bukhari no 6436, Muslim no 1049)

Apalagi di zaman kiwari ini, dimana media komunikasi dan promosi demikian merebak hingga ke pelosok desa terpencil, sehingga bertebaranlah jenis muamalat di masyarakat yang sebelumnya tidak diketahui, diantaranya MLM (Multi Level Marketing). Oleh karena itu, perlu sekali kita merujuk kepada fatwa para ulama seputar permasalalahan yang sekarang sedang semarak ini dengan beragam nama dan teknik pemasaran, walaupun hakikatnya satu yaitu membuat jaringan bisnis dengan membentuk jaringan piramida dengan cara anggota pertama merekrut beberapa anggota baru yang menjadi kakinya (dalam jaringan tersebut) dan kaki-kaki inipun merekrut yang lainnya agar menjadi lapisan di bawahnya dan seterusnya, dengan syarat setiap orang yang ingin mendapat keanggotaan harus mendaftar dengan membayar sejumlah uang.

Sebagian jenis usaha ini menggunakan produk nyata seperti obat-obatan atau kosmetik atau yang lainnya dan sebagian lainnya tidak menggunakan produk, cukup dengan menyetor sejumlah uang, misalnya Rp 3 juta, lalu bila ia dapat merekrut anggota baru, baik langsung atau tidak langsung akan mendapatkan keuntungan uang tertentu, dan sampai batas tertentu akan mendapatkan bonus keuntungan yang sangat menggoda sekali, seperti kendaraan, naik haji, umroh atau wisata ke luar negeri. Sebaliknya, bila tidak mampu merekrut anggota baru maka tidak mendapatkan keuntungan tersebut dan merugi karena uang keanggotaan tersebut hilang bersama waktu yang ditentukan. Yang aneh, para anggota bisnis tersebut tidak berpikir bila perusahaannya suatu saat akan berhenti, dan itu pasti. Lalu bagaimana dengan nasib anggota yang baru masuk menjelang berhentinya perusahaan tersebut?

Nah, ternyata cara muamalah seperti ini tidak hanya ada di negeri ini saja namun juga ada di luar negeri, sebut saja di Timur Tengah atau Amerika atau tempat yang lainnya yang semuanya sama; menjadikan pertambahan pembayaran keanggotaan sebagai tujuan bisnisnya bukan penjualan produk.

Karena banyak pertanyaan disampaikan kepada para ulama seputar permasalan ini dan perlunya merujuk kepada para ulama dalam perkara kontemporer seperti ini, maka perlu disampaikan hakekat hukum syariat dan pandangan para ulama berkenaan dengan permasalahan ini, sehingga jelas dan gamblanglah sikap seorang muslim terhadap muamalah seperti ini.

Syeikh Hasan bin Ali bin Abdilhamid Al Atsari -Hafidzahullah Ta’ala- berkata seputar permasalahan ini: [1]

“Sesungguhnya (termasuk) kewajiban ulama terpercaya dan para penuntut ilmu yang konsisten, adalah mengangkat problematika aktual, atau permasalahan kontemporer, yang masih sulit dipahami oleh sebagian kaum muslimin-atau banyak dari mereka, sehingga Allah berfirman,

وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya…’ “ (Qs. Ali Imran: 187)

Sungguh telah banyak datang soal dan pertanyaan seputar bisnis perdagangan -yang baru!!-, banyak orang terjerumus ke dalamnya dan yang bertanya hukumnya hanyalah orang-orang shalih; sebagaimana Allah berfirman,

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Artinya: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.”

Dan sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan[2], apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari no.2059 dan no. 2083)

Sesungguhnya kami benar-benar memuji Allah Ta’ala atas datangnya pertanyaan-pertanyaan semacam ini di zaman sesulit ini, karena hal ini menunjukkan -walhamdulillah- adanya benih-benih kebaikan dan keimanan yang tertanam kuat di dalam dada banyak orang muslim yang masih ragu -betapapun banyaknya propaganda/penggiur dan penyamaran- terhadap muamalah ini!!

Seandainya setiap muslim menjadikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berikut)

البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ, وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Artinya: “Kebaikan adalah bagusnya budi pekerti, dan (perbuatan) dosa adalah segala sesuatu yang tertanam di dadamu, sedangkan kamu merasa tidak suka jika ada orang lain yang mengetahuinya.” (HR. Muslim no. 2553)

Sebagai standar acuannya (dalam bermuamalah) dan sebagai pelita hidupnya, tentulah tidak akan pernah terjerumus seorangpun -dari mereka- ke dalam lingkaran besar kebingungan dan kerancuan; dengan mengatasnamakan label Al Din (agama), syari’at, dan label halal!! La Haula Wala Quwata Illa Billah (Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Agung).

Kesimpulan bisnis perdagangan -yang baru ini!- terwujud dengan keikutsertaan anggotanya dalam aturan pemasaran (marketing) berbentuk jaringan piramid, yaitu setiap anggotanya merekrut dua anggota baru lainnya, dan setiap orang dari anggota baru tersebut merekrut dua anggota baru lagi… demikian seterusnya!!

Keanggotaan tersebut dilakukan dengan cara pembayaran yang dilakukan oleh seorang yang ingin menjadi anggota -dan ini harus dilakukan!- sebagai tanda pembelian produk abstrak (yang tidak ada kenyataan wujudnya)! Agar dia dapat masuk dalam program bisnis ini!! Sebagai imbalan dari bisnis ini, apabila dia berhasil merekrut sembilan anggota baru lainnya; dia akan mulai mendapatkan keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh perusahaan induk!!

Sedangkan untuk kontinuitas/kelanggengan (!) dalam mendapatkan keuntungan ini (!), (setiap anggota) diharuskan terus memperbaharui pembayaran (!!) sebesar uang pendaftaran ulang sebagai anggota pada setiap tahunnya!!!

Dan semakin meluasnya piramid (!) yang bermula dari keikutsertaannya sebagai anggota dan sebagai distributor, semakin banyak pula jumlah anggotanya, dan semakin lama jangka waktunya, serta semakin besar pula nominal uang keuntungan yang dijanjikan dan diimpi-impikannya!! [3]

Semua ini tidak terjamin keselamatannya -sama sekali-; karena hal ini -seperti yang akan datang penjelasannya- dibangun di atas pembayaran uang kontan yang jelas (diketahui) untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih banyak; namun tidak ada kejelasannya (tidak diketahui)!!

Dan hal ini mengandung unsur spekulasi yang tidak terselubung lagi! Semoga Allah merahmati seorang Imam besar Al Laits bin Sa’ad -yang berkata- tentang masalah ini: “Seandainya orang-orang yang memiliki pemahaman halal dan haram mencermati masalah ini, pastilah mereka tidak akan membolehkannya; karena di dalamnya mengandung unsur spekulasi!” (HR. Al Bukhari, no.2346)

Demikianlah mutiara ilmu dan hikmah yang perlu kita perhatikan dan pahami.

Inilah penjelasan Syaikh Ali Hasan -hafizhullahu- semoga dapat menggugah kita untuk lebih berhati-hati. Wabillahit Taufiq

Footnotes:

[1] Ini semua dari pernyataan beliau dan footnotenya diangkat dari pengantar beliau dalam kitab Ta’rief ‘Uqalaa’ An Naas bi Hukmi Mu’amalat Biznaas- Wamaa Syabahahaa Fi Al Far’i aw Al Asaas, cetakan pertama tahun 2003M, penerbit Dar Al Janaan dan Daar Al Atsariyah hal 3-8

[2] Sama saja di dalam kenyataan muamalahnya, atau tidak ada keinginannya (untuk bertanya -pent). Maka (hendaknya) seorang muslim yang bertaqwa bertanya tentang hukum syar’inya (lebih dahulu) sebelum dia terjerumus ke dalam muamalah ini atau prakteknya.

[3] Maka motivator utama yang mendorong mayoritas anggota (bisnis marketing ini)! -apalagi para distributornya! Atau para pendukungnya!!- adalah janji -atau praduga! dan mimpi-mimpi!!- untuk bisa meraih kekayaan -hanya dalam jangka waktu satu tahun saja-!!

Walaupun (memang) terbukti pada sebagian mereka -dari para perintis (bisnis ini)!- berupa secuil (kekayaan) yang bisa mereka rasakan(!); (Akan tetapi) sesungguhnya hal ini tidak akan dirasakan oleh sebagian besar -dari anggota yang berposisi di tengah atau di akhir dari sistem piramid bisnis tersebut !-, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Artinya: “Tidaklah sempurna keimanan seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”(Muttafaqun ‘alaihi)

Juga sebagai peringatan bahwa bagian singa jantan -dan betina!- (bagian keuntungan terbesar dan dominan) dari uang pendaftaran -seluruhnya- kembali kepada perusahaan induk!!

Hal itu (terjadi) karena perusahaan mensyaratkan kepada setiap anggota (!) yang membayar (99) dolar -sebagai persyaratan masuk sistem piramid tersebut!!- untuk merekrut 9 orang (lainnya) sebelum perusahaan memberikan uang komisi pertama kalinya yang pernah dijanjikan, yang besarnya adalah 55 dolar.

Ditambah lagi dengan hasil penjualan (produk) kepada 9 orang yang membuat perusahaan itu -dengan keadaan seperti ini- mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, jauh di atas beban biaya produksi -yang diklaim ada wujud produknya-, yang harganya tidak lebih sama sekali dari (24) dolar -sesuai pengakuan sebagian para distributor mereka!!-; yaitu: sama dengan: 9 x 75 = 675 dolar, dikurangi 55 dolar, sehingga sisanya 620 dolar -masih ditambah lagi (75 dolar)-, (dari) uang yang diambil dari anggota pertama tadi -tanpa beban biaya produksi-; yaitu: bahwa anggota yang membawa 9 pendaftar (anggota baru lainnya) (!), dia akan mendapatkan 55 dolar, sedangkan para pemilik/perintis perusahaan tersebut saat itu juga mendapatkan -setelah dikalkulasi!- untung bersih sebanyak 695 dolar.

Dan yang mengherankan (!) bahwa para pemilik perusahaan (Biznas) ini -di dalam situs mereka- mengakui (!) bahwa waktu penyediaan situs khusus bagi para pendaftar baru (!) tidak lebih dari (30) detik saja!!

Maka apakah praktek semacam ini berhak mendapatkan uang sebanyak itu?! Ataukah ia hanya penipuan semata; seperti perkataan orang: “Merubah bentuk untuk bisa makan!!!”

Sabtu, 06 November 2010

Adakah Zakat Untuk Guru Ngaji

Oleh : Hadi Arifiyanto, S.Pd.I
Pada 26 September 2010 jam 9:21


Bismillah....

Di kampung-kampung biasanya masyarakat memberikan zakatnya kepada kyai-kyai langgaran(guru ngaji).

Bagaimana hukumnya ?

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa yang berhak menerima zakat hanya terbatas pada delapan golongan saja.

Sementara yang lain tidak boleh menerimanya.Demikian pula dengan guru ngaji.

Zakat hanya dapat diberikan kepada guru ngaji yang tidak mampu.Apabila tergolong orang yang mampu, maka mereka tidak boleh menerima harta zakat.

Hal ini disamakan dengan orang yang sibuk menghafal Hadits, memperdalam ilmu fiqh atau mengerjakan sesuatu yang fardhu kifayah sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk mencari penghasilan yang layak.

Dalam kitab I'anah al-Thalibin dijelaskan:

"Termasuk sesuatu yang tidak dapat mencegah keduanya(status fakir dan miskin) adalah seseorang yang meninggalkan kasab yang dapat memperbaiki ekonominya karena waktunya hanya tersita untuk menghafal Al-Qur'an, memperdalam ilmu Fiqh, tafsir, atau Hadits, ataupun ia sibuk melaksanakan sesuatu yang menjadi wasilah tercapainya ilmu tersebut.

Maka orang-orang tersebut dapat diberikan zakat, agar mereka dapat melaksanakan usahanya itu secara optimal.

Sebab manfaatnya akan dirasakan serta mengena kepada masyarakat umum, disamping juga perbuatan itu merupakan fardhu kifayah."

(I'anah al-Thalibin,juz II,hal 189)

Disamping itu, mengajarkan Al-Qur'an merupakan perbuatan yang sangat terpuji.

Dalam sebuah Hadits disebutkan:

"Dari 'Ustman RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,"Paling baik diantara kalian adalah orang yang belajar al-Qur'an dan mengajarkannya."

(Shahih al-Bukhari (4639)

Dari sinilah, maka zakat bisa diberikan kepada guru ngaji yang tidak mampu.Ini wajar, karena umumnya para guru ngaji itu kehidupannya pas-pasan.Waktunya banyak disibukan untuk mengayomi dan mengajarkan al-Qur'an atau yang lainnya., sehingga waktu untuk mencari nafkah tersita dengan tugas mulia itu.

Serbaliknya, guru ngaji yang sudah kaya raya atau kebutuhan sehari-harinya sudah terpenuhi, tidak diperkenankan menerima zakat.

Mudah-mudahan Alloh swt menjadikan catatan kecil ini manfaat dan barokah.

Amin....

Wassalam...

Kamis, 28 Oktober 2010

Do'a KETIKA JATUH CINTA


Allahu Rabbi, aku minta izin
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau

Allahu Rabbi, aku punya pinta
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas
Biar rasaku pada-Mu tetap utuh

Allahu Rabbi, izinkanlah
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengan cinta-Mu
Dan membuatku semakin mengagumimu
Allahu Rabbi
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu

Allahu Rabbi, pintaku yang terakhir
Ketika suatu saat nanti aku jatuh cinta
Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu
Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu

Amiiinnn.......

MENGOBATI KESURUPAN DENGAN AYAT AL QUR’AN

Ayat-ayat Al Qur’an sebagai firman Allah SWT memang memiliki “Khasiat Dahsyat” untuk penyembuhan suatu penyakit. Hal ini bukannya dibuat-buat manusia. Tapi Allah SWT menyatakan dengan tegas :

“Katakanlah : Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman”
(QS Fushlihat ayat 44)


Akan halnnya “Penyakit Kesurupan” petunjuk penyembuhan islam telah mengharapkan pada kita. Carannya sebagai berikut:


Pertama :
Bacalah Surat Al-Mu’minuun (Juz XVIII) surat ke 23 ayat yang 108-109

Qaalakh sa-uu’ Fiihaa wa laa tukal-li-muun (108)
Artinnya: Tetaplah disana meratapi nasib malangmu ! jangan bicara lagi dengan AKU !”

In-nahuu kaana Fariiqum min ‘ibaadii yaquuluuna rab-banaa aaman-naa faghfir lanaa war hamnaa wa anta khairur raahimiin (109)
Artinnya: “Sesungguhnnya ada segolongan dari para hamba-ku yang berdo’a O Tuhan kami ! kami telah beriman, Oleh karena itu ampunillah kami dan berilah kami rahmat ! Engkaulah pemberi rahmat yang sebaik-baiknnya”


Surat Al-Mu’minuun (juz XVIII) surat ke 23 ayat yang 108-109 Dikutip dari Terjemah dan Tafsir Al Qur’an keluaran (Departemen Agama R.I Badan penelitaian dan pengembangan lektur Agama Jl Kramat Raya 85 Jakarta Pusat Tlp 44637)


Kedua :
Setelah itu ditiupkan pada telinga si Penderita


Jika resep tersebut dipraktekkan dengan sunguh-sungguh. Berkat izin Allah SWT semata, Niscaya yang anda derita lekas sembuh.


Yakinlah selalu, bahwa Allah SWT : Maha Penyembuh !